Showing posts with label Shalat. Show all posts
Showing posts with label Shalat. Show all posts

Wednesday, July 15, 2015

Peringkat Berapakah Kita dalam Shalat Malam?


Bismillah ..

Imam Ibnul Jauzi membagi orang-orang yang hidup pada masa generasi salaf, dalam hal qiyamullail, 
menjadi tujuh peringkat sebagai berikut,

Peringkat Pertama,
Mereka yang menghidupkan malam secara penuh, yakni melakukan qiyamullail sepanjang malam tanpa tidur sama sekali. Sehingga diantara mereka ada yang melakukan shalat subuh dengan wudhu isya'.

Peringkat Kedua,
Mereka yang melakukan qiyamullail separuh malam.

Peringkat Ketiga,
Mereka yang menunaikan qiyamullail sepertiga malam. 

Rasulullah Saw. bersabda , "Shalat yang paling dicintai Allah 'Azza wa Jalla adalah shalat (Nabi) Dawud. Dimana beliau dulu tidur separuh malam, shalat qiyamullail sepertiga malam, dan tidur (lagi) seperenam malam" (Muttafaq 'alaih).

Peringkat Keempat,
Mereka yang mengerjakan shalat qiyamullail seperenam malam atau seperlima malam.

Peringkat Kelima,
Mereka yang tidak memiliki standar batasan waktu tertentu. Sehingga salah seorang dari mereka misalnya melakukan shalat qiyamullail sampai rasa kantuk menyergapnya lalu tidur. Dan saat bisa bangun (di tengah/penghujung malam) baru shalat lagi.

Peringkat Keenam,
Yaitu sekelompok orang yang mendirikan shalat malam empat rakaat atau dua rakaat saja.

Peringkat Ketujuh,
Golongan orang yang melakukan shalat (sunnah) selama waktu antara maghrib dan isya', lalu bangun pada penghujung malam menjelang subuh. Sehingga, dengan begitu, mereka menggabungkan antara dua ujung (malam).

Rasulullah Saw. bersabda, "Sungguh pada malam hari terdapat satu waktu, dimana tak seorang muslimpun memohon suatu kebaikan kepada Allah tepat pada waktu itu, melainkan Allah akan memberikannya. Dan itu setiap malam" (HR. Muslim).

Selanjutnya Imam Al-Ghazali menyebutkan faktor-faktor pendukung yang memudahkan seseorang untuk qiyamullail, baik yang bersifat lahiriah maupun batiniah (bersifat maknawi).

Dan yang bersifat lahiriah ada empat hal, sebagai berikut,
  • Tidak banyak makan dan minum, yang akan membuatnya gampang tidur dan berat untuk bangun qiyamullail.
  • Tidak berlelah-lelah, pada siang hari, dengan hal-hal yang tidak berguna.
  • Tidak meninggalkan qailulah (tidur siang), karena ia (qailulah) akan membantunya untuk bisa bangun shalat malam.
  • Tidak melakukan dosa di siang hari, yang akan menghalanginya untuk bisa bangun shalat di malam hari.


Sementara itu faktor penyebab/pendukung (qiyamullail) yang bersifat maknawi, juga ada empat hal, yaitu,
  • Bersihnya hati dari kebencian terhadap sesama muslim, dari bid'ah dan dari dominasi kesenangan duniawi.
  • Rasa takut (kepada Allah) yang dominan di hati, disertai kesadaran akan pendeknya masa hidup di dunia.
  • Meyakini besarnya fadilah qiyamullail.
  • Ini merupakan faktor pemotivasi paling mulia. Yakni rasa mahabbah (kecintaan) kepada Allah dan kuatnya rasa iman bahwa, saat qiyamullai itu tiada satu hurufpun yang terucap melainkan berarti ia sedang bermunajat dengan Rabb-nya.

Salam spesial Ramadhan dari pengharap doa hamba-hamba bertaqwa.

(*Topik Islam, topik-islam.blogspot.com)

Saturday, July 11, 2015

Kelebihan Shalat Dhuha

Assalamu’alaikum, Saudara muslimin seklalian.

Sekarang kami membahas kelebihan Shalat Dhuha jila menjaganya.
Banyak hadits yang meriwayatkan kelebihannya, yaitu,

Berkata Abu Murrah Ath-Tha’ifi r.a. bahwasanya Nabi Saw. telah bersabda, Allah telah berfirman:

“Wahai anak Adam! Bersembahyanglah untuk Aku di awal pagi, niscaya Aku akan mencukupimu di akhirnya.”(H.R. Ahmad)

Hadits Qudsi ini menganjurkan kita mengerjakan Shalat Dhuha yang mana antara faedahnya, Allah Ta’ala memberi jaminan akan melaksanakan segala keperluan-keperluan keduniaan manusia setiap hari.

Antara ibadah sunnah yang dianjurkan dan menjadi amalan Rasullullah Saw sendiri ialah shalat sunnah Dhuha. Banyak hadits-hadits yang mengalakkannya dan menyatakan keutamaannya, antaranya dalam riwayat Abu Hurairah katanya,

“Kekasihku Rasullullah SAW telah berwasiat kepadaku tiga perkara, aku tidak meninggalkannya, iaitu ; supaya aku tidak tidur melainkan setelah mengerjakan witir, dan supaya aku tidak meninggalkan dua rakaat solat Dhuha kerana ia adalah sunat awwabin, dan berpuasa tiga hari daripada tiap-tiap bulan." (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam riwayat yang lain Rasullullah Saw. pernah bersabda yang maksudnya :

“Pada tiap-tiap pagi lazimkanlah atas tiap-tiap ruas anggota seseorang kamu bersedekah; tiap-tiap tahlil satu sedekah, tiap-tiap takbir satu sedekah, menyuruh berbuat baik satu sedekah, dan cukuplah (sebagai ganti) yang demikian itu dengan mengerjakan dua rakaat solat Dhuha .”(HR. Bukhari dan Muslim)

Adapun kelebihan sembahyang Dhuha itu sepertimana di dalam kitab “An-Nurain” sabda Rasullullah Saw. yang maksudnya, “Dua rakaat Dhuha menarik rezeki dan menolak kepapaan.”

Dalam satu riwayat yang lain Rasulullah Saw. bersabda yang maksudnya, “Barangsiapa yang menjaga sembahyang Dhuhanya nescaya diampuni Allah baginya akan segala dosanya walaupun seperti buih dilautan.”(HR. Ibnu Majah dan At-Tirmidzi)

Dan dari Anas bin Malik Radhiallahu ‘anhu berkata, “Aku mendengar Rasulullah SAW berkata: “Barangsiapa yang mengerjakan sembahyang sunnah Dhuha dua belas rakaat dibina akan Allah baginya sebuah mahligai daripada emas”(HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi)

Waktu sembahyang Dhuha ialah dari naik matahari sampai se-penggalah dan berakhir di waktu matahari tergelincir tetapi disunnahkan dita’khirkan sehingga matahari naik tinggi dan panas terik.

Cara menunaikannya pula adalah sama seperti sembahyang-sembahyang sunat yang lain iaitu dua rakaat satu salam. Boleh juga dikerjakan empat rakaat, enam rakaat dan delapan rakaat. Menurut sebahagian ulama jumlah rakaatnya tidak terbatas dan tidak ada dalil yang membatasi jumlah rakaat secara tertentu, sebagaimana sebuah hadis yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah bermaksud :”Adalah Nabi SAW bersembahyang Dhuha empat rakaat dan menambahnya seberapa yang dikehedakinya.” (HR. Ahmad, Muslim dan Ibnu Majah)

Dalam sebuah hadis yang lain Nabi Saw. bersabda bermaksud, " Barangsiapa yang menunaikan shalat sunnah Dhuha sebanyak dua rakaat tidak ditulis dia daripada orang-orang yang lalai daripada mengingati Allah dan barangsiapa yang menunaikan nya sebanyak empat rakaat ditulis akan dia daripada orang-orang yang suka beribadat dan barangsiapa yang menunaikannya sebanyak enam rakaat dicukupkan baginya pada hari tersebut, barangsiapa menunaikanyan sebanyak lapan rakaat Allah menulis baginya daripada orang-orang yang selalu berbuat taat, barang siapa yang menunaikannya sebanyak dua belas rakaat Allah akan membina baginya mahligai didalam syurga dan tidak ada satu hari dan malam melainkan Allah mempunyai pemberian dan sedekah kepada hamba-hambaNya dan Allah tidak mengurniakan kepada seseorang daripada hamba-hambaNya yang lebih baik daripada petunjuk supaya sentiasa mengingatiNya, " (HR. At-Thabarani ).

Bagaimana Syaitan Mengganggu Sewaktu Shalat

Bismillah..
Pernahkah Saudara merasakan terganggu oleh syaitan? Nah, untuk mengetahuinya, lihat ciri-cirinya,

1. Was-was semasa Takbiratul Ihram

Saat mulai membaca takbiratul ihram “Allahu Akbar” , ia ragu apakah takbir yang dilakukannya itu sudah sah atau belum sah. Sehingga ada yang mengulanginya lagi dengan membaca takbir. Peristiwa itu terus menerus berulang, terkadang sampai imam hampir rukuk. Ibnul Qayyim berkata, “Termasuk tipu daya syaitan yang banyak menggangu mereka adalah was-was dalam bersuci (berwudhu) dan niat atau semasa takbiratul ihram dalam solat”.

2. Tidak khusyuk ketika membaca bacaan dalam solat

Sahabat Rasulullah SAW Iaitu Uthman bin Abil Ash datang kepada Rasulullah dan mengadu,

“Wahai Rasulullah, sesungguhnya syaitan telah hadir dalam solatku dan membuat bacaanku salah”. Rasulullah SAW menjawab, “Itulah syaitan yang disebut dengan Khinzib. Apabila kamu merasakan kehadirannya, maka meludahlah ke kiri tiga kali dan berlindunglah kepada Allah SWT. Aku pun melakukan hal itu dan Allah SWT menghilangkan gangguan itu dariku”. (HR. Muslim)

3. Lupa jumlah rakaat yang telah dikerjakan

Abu Hurairah r.a berkata,

“Sesungguhnya Rasulullah SAW telah bersabda, “Jika salahseorang dari kalian solat, syaitan akan datang kepadanya untuk menggodanya sampai ia tidak tahu be-rapa rakaat yang ia telah lakukan. Apabila salah seorang dari kalian mengalami hal itu, hendaklah ia sujud dua kali (sujud sahwi) semasa masih duduk dan sebelum salam, setelah itu baru mengucapkan salam”. (HR Bukhari dan Muslim)

4. Hadirnya fikiran yang mengganggu

Abu Hurairah r.a berkata,

“Rasulullah SAW bersabda, “Apabila dikumandangkan azan solat, syaitan akan berlari sambil terkentut-kentut sampai ia tidak mendengar suara azan tersebut. Apabila muazin telah selesai azan, ia kembali lagi. Dan jika iqamah dikumandangkan ia berlari. Apabila telah selesai iqamah, dia kem-bali lagi. Ia akan selalu bersama orang yang solat seraya berkata kepadan-ya, ingatlah apa yang tadinya tidak kamu ingat! Sehingga orang tersebut tidak tahu berapa rakaat ia solat”. (HR Bukhari)

5. Tergesa-gesa untuk menyelesaikan solat

Ibnul Qayyim berkata, “Sesungguhnya tergesa-gesa itu datangnya dari syaitan, karena tergesa-gesa adalah sifat gegabah, yang menghalangi seseorang untuk hati-hati, tenang dan santun serta meletakkan sesuatu pada tempatnya.” Tentu saja bila solat dalam keadaan tergesa-gesa, maka cara pelaksanaannya asal boleh. Asal boleh mengerjakan, asal selesai dan asal jadi. Tidak ada ketenangan atau tukmaninah. Pada zaman Rasulullah SAW ada orang solat dengan tergesa-gesa. Akhirnya Rasulullah SAW memerintahkannya untuk mengulanginya lagi karena solat yang telah ia kerjakan belum sah.

Rasulullah SAW bersabda kepadanya

“Apabila kamu solat, bertakbirlah (takbiratul ihram). Lalu bacalah dari Al-Qur‟an yang mudah bagimu, lalu rukuklah sampai kamu benar-benar rukuk, lalu bangkitlah dari rukuk sampai kamu tegak berdiri, kemudian sujud-lah sampai kamu benar-benar sujud dan lakukanlah hal itu dalam setiap rakaat solatmu”. (HR Bukhari dan Muslim)

Shalat Jum’at, Sarana Penghapus Dosa Mingguan

Bismillah..
Hari Jum’at menjadi cermin bagi kualitas amal sepekan seorang hamba, sebagaimana Ramadhan yang menjadi cerminan amal setahunnya. Jika amalnya pada hari Jum’at tersebut baik, seolah-olah menggambarkan amalnya pada pekan tersebut juga baik. Sebagimana Ramadhan, jika ibadah di dalamnya baik, baik pula amalnya pada tahun tersebut, begitu juga sebaliknya.

Sesungguhnya pada hari Jum’at terdapat ibadah yang wajib dan sunnah yang tak diperoleh di selainnya. Di antaranya shalat Jum’at, bersuci dan memakai wewangian dan pakaian terbagus yang dimiliki ketika menghadiri jum’atan, membaca surat Al Kahfi, bershalawat untuk Rasulullah, dan amal-amal shalih lainnya.

Karenanya, seorang hamba hendaknya menjadikan hari Jum’at sebagai hari ibadah dan menjadikannya sebagai hari libur agar lebih maksimal memanfaatkan kesempatan emas yang Allah anugerahkan di dalamnya dan menggapai keutamaan-keutamaan yang besar. Bukan malah hari Ahad yang menjadi hari ibadah orang Nashrani.

( Sarana Penghapusan Dosa )

Imam Ahmad meriwayatkan dalam Musnadnya, dari Salman dia berkata, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bertanya kepadaku, “Apakah kamu tahu hari Jum’at itu?” Aku menjawab, “Hari Jum’at adalah hari Allah mengumpulkan Nabi Adam.” Beliau menjawab,

لَكِنِّي أَدْرِي مَا يَوْمُ الْجُمُعَةِ لَا يَتَطَهَّرُ الرَّجُلُ فَيُحْسِنُ طُهُورَهُ ثُمَّ يَأْتِي الْجُمُعَةَ فَيُنْصِتُ حَتَّى يَقْضِيَ الْإِمَامُ صَلَاتَهُ إِلَّا كَانَ كَفَّارَةً لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الْمُقْبِلَةِ مَا اجْتُنِبَتْ الْمَقْتَلَةُ

“Tapi aku mengetahui apa hari jum’at itu. Tidaklah seseorang menyempurnakan bersucinya, lalu mendatangi shalat Jum’at, kemudian diam hingga imam selesai melaksanakan shalatnya, melainkan akan menjadi penghapus dosa antara Jum’at itu dengan Jum’at setelahnya, jika dia menjauhi dosa besar.”

Masih dalam Al Musnad, dari Atha' al Khurasani, dari Nubaisyah al Hudzaliy bahwa dia meriwayatkan dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, "Bahwasanya jika seorang muslim mandi pada hari Jum'at, lalu datang ke masjid dan tidak menyakiti seseorang; dan jika dia mendapati imam belum datang di masjid, dia shalat hingga imam datang; dan jika ia mendapati imam telah datang, dia duduk mendengarkan khutbah, tidak berbicara hingga imam selesai melaksanakan khutbah dan shalatnya. Maka (balasannya) adalah akan diampuni semua dosa-dosanya pada Jum'at tersebut atau akan menjadi penebus dosa Jum'at sesudahnya."

Dari Abu Darda' Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَلَبِسَ ثِيَابَهُ وَمَسَّ طِيبًا إِنْ كَانَ عِنْدَهُ ثُمَّ مَشَى إِلَى الْجُمُعَةِ وَعَلَيْهِ السَّكِينَةُ وَلَمْ يَتَخَطَّ أَحَدًا وَلَمْ يُؤْذِهِ وَرَكَعَ مَا قُضِيَ لَهُ ثُمَّ انْتَظَرَ حَتَّى يَنْصَرِفَ الْإِمَامُ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ

"Siapa mandi pada hari Jum'at, lalu memakai pakaiannya (yang bagus) dan memakai wewangian, jika punya. Kemudian berjalan menuju shalat Jum'at dengan tenang, tidak menggeser seseorang dan tidak menyakitinya, lalu melaksanakan shalat semampunya, kemudian menunggu hingga imam beranjak keluar, maka akan diampuni dosanya di antara dua Jum'at." (HR. Ahmad dalam Musnadnya)

Dalam Shahih Al Bukhari, dari Salman Radliyallah 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

لَا يَغْتَسِلُ رَجُلٌ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَيَتَطَهَّرُ مَا اسْتَطَاعَ مِنْ طُهْرٍ وَيَدَّهِنُ مِنْ دُهْنِهِ أَوْ يَمَسُّ مِنْ طِيبِ بَيْتِهِ ثُمَّ يَخْرُجُ فَلَا يُفَرِّقُ بَيْنَ اثْنَيْنِ ثُمَّ يُصَلِّي مَا كُتِبَ لَهُ ثُمَّ يُنْصِتُ إِذَا تَكَلَّمَ الْإِمَامُ إِلَّا غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الْأُخْرَى

“Tidaklah seseorang mandi pada hari jum’at dan bersuci semampunya, berminyak dengan minyaknya atau mengoleskan minyak wangi yang di rumahnya, kemudian keluar (menuju masjid), dan dia tidak memisahkan dua orang (yang sedang duduk berdampingan), kemudian dia mendirikan shalat yang sesuai dengan tuntunannya, lalu diam mendengarkan dengan seksama ketika imam berkhutbah melainkan akan diampuni (dosa-dosanya yang terjadi) antara jum’at tersebut dan jum’at berikutnya.” (HR. Bukhari)

Keterangan: bahwa pengampunan dosa dari satu Jum'at ke Jum'at berikutnya memiliki beberapa syarat. Yaitu dengan melaksanakan amalan-amalan yang disebutkan dalam hadits, antara lain mandi, membersihkan diri, memakai minyak atau wewangian, memakai pakaian terbagus, berjalan ke masjid dengan tenang dan berjalan kaki, tidak melangkahi dan memisahkan antara dua orang yang duduk bersebelahan, tidak menyakitinya, shalat nafilah sampai imam datang, tidak bicara dan tidak melakukan sesuatu yang sia-sia selama khutbah hingga selesai shalat. Dan masih ada satu syarat lagi, yaitu selama dia tidak melakukan dosa besar di hari itu. Dosa besar harus taubat nasuha, yaitu meninggalkan perbuatan dosa tsb, menyesalinya, memperbaiki diri dengan amal shaleh, shalat taubat 2 rakaat, perbanyak istighfar, namun apabila dosanya tersiar misalnya menyebarkan pemikiran yang sesat kepada beberapa orang/masyarakat maka ia harus minta maaf dan memperbaiki kekeliruannya.

Dibolehkan Shalat Tarawih Sendirian?

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan (beribadah di malam ramadhan) karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari 37 dan Muslim 759)

Dan para ulama menjelaskan, bahwa shalat tarawih termasuk qiyam ramadhan, mengisi malam ramadhan dengan ibadah. NabiShallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan janji yang besar, berupa ampunan dosa. Karena itulah, shalat tarawih termasuk shalat sunah muakkad (shalat sunah yang sangat ditekankan).

Boleh Dikerjakan Sendirian

Para ulama menegaskan bahwa shalat tarawih boleh dikerjakan sendirian. Karena bukan syarat sahnya shalat tarawih, harus dikerjakan berjamaah.

An-Nawawi mengatakan,

صلاة التراويح سنة باجماع العلماء … وتجوز منفردا وجماعة

Shalat tarawih adalah sunah dengan sepakat ulama… boleh dikerjakan sendirian atau berjamaah. (al-Majmu, 4/31).

Lebih Utama Berjamaah ataukah Sendirian?

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memotivasi agar shalat tarawih dikerjakan berjamaah.

Dalam hadis dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, bahwa ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamshalat hingga pertengahan malam, sebagian sahabat minta agar beliau memperlama hingga akhir malam. Kemudian beliau menyebutkan keutamaan shalat tarawih berjamaah,

إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الْإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ، فَإِنَّهُ يَعْدِلُ قِيَامَ لَيْلَةٍ

“Barangsiapa yang shalat tarawih berjamaah bersama imam hingga selesai, maka dia mendapat pahala shalat tahajud semalam suntuk.” (HR. Nasai 1605, Ibn Majah 1327 dan dishahihkan Al-Albani).

Allahu akbar, shalat tarawih berjamaah bersama imama sampai selesai, pahalanya seperti shalat semalam suntuk. Yang itu hampir tidak mungkin pernah kita kerjakan.

Karena itulah, mayoritas ulama mengatakan, lebih utama mengerjakan shalat tarawih secara berjamaah.

Kita simak penjelasan as-Syaukani dalamNailul Authar,

واختلفوا في أن الأفضل صلاتها في بيته منفردا أم في جماعة في المسجد فقال الشافعي وجمهور أصحابه وأبو حنيفة وأحمد وبعض المالكية وغيرهم : الأفضل صلاتها جماعة كما فعله عمر بن الخطاب والصحابة رضي الله عنهم واستمر عمل المسلمين عليه لأنه من الشعائر الظاهرة

Ulama berbeda pendapat, mana yang afdhal, shalat tarawih sendirian ataukah berjamaah di masjid. As-Syafii dan mayoritas ulama madzhabnya, Abu Hanifah, Ahmad, sebagian Malikiyah dan yang lainnya berpendapat, yang lebih afdhal dikerjakan berjamaah. Sebagaimana yang dikerjakan Umar bin Khatab dan para sahabat Radhiyallahu ‘anhum. Dan itu turun-temurun dipraktekkan kaum muslimin. Karena termasuk bagian dari syiar yang lahir.

Kemudian as-Syaukani menyebutkan pendapat kedua,

وقال مالك وأبو يوسف وبعض الشافعية وغيرهم : الأفضل فرادى في البيت لقوله صلى الله عليه وآله وسلم : أفضل الصلاة صلاة المرء في بيته إلا المكتوبة

Sementara Imam Malik, Abu Yusuf, sebagian syafiiyah, serta ulama lainnya berpendapat, shalat tarawih sendirian di rumah lebih utama. Berdasarkan hadis Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Shalat yang paling utama adalah shalat yang dikerjakan seseorang di rumahnya, kecuali shalat wajib.” (Nailul Authar, 3/59).

Dan kita bisa menilai, pendapat mayoritas ulama lebih kuat dalam hal ini. Mengingat adanya motivasi khusus dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengerjakannya berjamaah di masjid.

Dalam Kondisi Ini, Sendirian Lebih Utama

Di beberapa beberapa tempat di indonesia, ada masjid yang shalat tarawihnya sangat ngebut. Mungkin karena mengerjar target jumlah rakaat yang banyak. Yang unik, di rakaat kedua selalu membaca surat al-ikhlas. Rukuk, itidal, sujud dan duduk diantara dua sujud, sering jadi korban. Karena dikerjakan tidak thumakninah.

Suatu ketika, Rasulullah melihat orang shalat yang tidak menyempurnakan rukuknya dan seperti mematuk ketika sujud. Kemudian beliau bersabda,

أَتَرَوْنَ هَذَا، مَنْ مَاتَ عَلَى هَذَا مَاتَ عَلَى غَيْرِ مِلَّةِ مُحَمَّدٍ، يَنْقُرُ صَلَاتَهُ كَمَا يَنْقُرُ الْغُرَابُ الدَّمَ

“Tahukah kamu orang ini. Siapa yang meninggal dengan keadaan (shalatnya) seperti ini maka dia mati di atas selain agama Muhammad. Dia mematuk dalam shalatnya sebagaimana burung gagak mematuk darah.” (HR. Ibnu Khuzaimah 665 dan dihasankan al-Albani).

Jika anda menjumpai masjid semacam ini, sebaiknya ditinggalkan, bisa mencari masjid yang lain atau shalat sendiri di rumah. Dari pada anda tarawih dengan model shalat yang sangat tidak berkualitas.

Kesimpulan dari keterangan di atas,

Shalat tarawih boleh dikerjakan di rumah atau di selain masjid, baik sendirian atau berjamaah bersama keluarga.Jika memungkinkan, shalat tarawih dikerjakan berjamaah bersama imam masjid, lebih utama. Karena bernilai pahala seperti shalat semalam suntukJika pelaksanaan shalat tarawih di masjid sekitar kita tidak berkualitas, dan tidak ada pilihan majid lain, maka sebaiknya shalat tarawih di rumah sendirian atau bersama keluarga, dengan berusaha menjaga kualitas shalat

Allahu a’lam.

Diambil dari : Konsultasisyariah.com

Thursday, July 9, 2015

Seputar Hukum Mengenakan Sepatu Saat Shalat


Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,
Sebenarnya tidak ada masalah kalau Saudara shalat pakai sepatu. Asalkan dengan syarat, sepatu anda itu tidak ada najisnya. 
Sebab di antara syarat sah shalat adalah pakaian kita tidak ada najisnya.

Sepatu yang dipastikan tidak ada najisnya, tentu saja boleh dikenakan meski pun ketika shalat. Apalagi kalau hal itu terjadi di negeri sub-tropis seperti di Jepang, dimana kadang suhunya bisa menjadi sangat dingin di musim dingin. Bahkan kadang bisa di bawah nol derajat celsius.

Tentu akan jauh lebih nyaman bila shalat tanpa membuka sepatu. Sebab pakai sepatu di negeri dengan suhu ekstrim seperti itu bukan sekedar untuk gagah-gagahan, melainkan justru memang berguna untuk membuat seseorang tidak jatuh sakit. Urusannya jadi urusan kesehatan, tidak lagi gagah-gagahan.

Di Madinah dahulu, Rasulullah SAW pun pernah shalat tanpa membuka sepatu. Bahkan beliau tidak membuka sepatu waktu berwudhu'.

Lho kok? Emang boleh wudhu' tanpa membuka sepatu?


Mungkin begitu anda akan bertanya. Jawabnnya memang boleh. Dan karena yang melakukannya langsung adalah Rasulullah SAW, maka tidak ada alasan buat kita untuk tidak menirunya.

Di dalam bab fiqih, praktek itu disebut Al-Mashu 'alal Khuffain. Artinya, mengusap dua sepatu.

Mengusap khuff artinya adalah mengusap sepatu, sebagai ganti dari mencuci kaki pada saat wudhu`. Mengusap khuff merupakan bentuk keringanan yang diberikan oleh Allah kepada umat Islam. Biasanya terkait dengan masalah udara yang sangat dingin padahal ada kewajiban untuk berwudhu dengan air dan hal itu menyulitkan sebagian orang untuk membuka bajunya, sehingga dibolehkan dalam kondisi tertentu untuk berwudhu tanpa membuka sepatu atau mencuci kaki. Cukup dengan mengusapkan tangan yang basah dengan air ke bagian atas sepatu dan mengusapnya dari depan ke belakang pada bagian atas.

Makna mengusap adalah menjalankan tangan diatas sesuatu dan secara syari`ah maksudnya ialah membasahkan tangan dengan air lalu mengusapkannya ke atas sepatu dalam masa waktu tertentu.

وَعَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ : لَوْ كَانَ الدِّينُ بِالرَّأْيِ لَكَانَ أَسْفَلُ الْخُفِّ أَوْلَى بِالْمَسْحِ مِنْ أَعْلَاهُ ، وَقَدْ رَأَيْت رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمْسَحُ عَلَى ظَاهِرِ خُفَّيْهِ ، أَخْرَجَهُ أَبُو دَاوُد بِإِسْنَادٍ حَسَنٍ

"Dari Ali bin Abi Thalib berkata :`Seandainya agama itu semata-mata menggunakan akal maka seharusnya yang diusap adalah bagian bawah sepatu ketimbang bagian atasnya. Sungguh aku telah melihat Rasulullah mengusap bagian atas kedua sepatunya." (HR. Abu Daud dan Daru Qudni dengan sanad yang hasan dan disahihkan oleh Ibn Hajar)

عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ جَعَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ وَلَيَالِيهنَّ لِلْمُسَافِرِ ، وَيَوْمًا وَلَيْلَةً لِلْمُقِيمِ - يَعْنِي فِي الْمَسْحِ عَلَى الْخُفَّيْنِ أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ

Dari Ali bin Abi Thalib r.a berkata bahwa Rasulullah menetapkan tiga hari untuk musafir dan sehari semalam untuk orang mukim (untuk boleh mengusap khuff). (HR. Muslim, Abu Daud, Tirmizi dan Ibn Majah.)

Juga ada hadis dari al Mughirah bin Syu`bah
Dari al Mughirah bin Syu`bah berkata : Aku bersama dengan Nabi (dalam sebuah perjalanan) lalu beliau berwudhu. aku ingin membukakan sepatunya namun beliau berkata :`Tidak usah, sebab aku memasukkan kedua kakiku dalam keadaan suci". lalu beliau hanya megusap kedua sepatunya (HR. Mutafaqun `Alaih)

وَعَنْ صَفْوَانَ بْنِ عَسَّالٍ قَالَ : كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُنَا إذَا كُنَّا سَفْرًا أَنْ لَا نَنْزِعَ خِفَافَنَا ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ وَلَيَالِيهِنَّ ، إلَّا مِنْ جَنَابَةٍ وَلَكِنْ مِنْ غَائِطٍ وَبَوْلٍ وَنَوْمٍ أَخْرَجَهُ النَّسَائِيّ وَالتِّرْمِذِيُّ ، وَاللَّفْظُ لَهُ ، وَابْنُ خُزَيْمَةَ وَصَحَّحَاهُ

"Dari Sofwan bin `Asal berkata bahwa Rasululah saw. memrintahkan kami untuk mengusap kedua sepatu bila kedua kaki kami dalam keadaan suci. selama tiga hari bila kami bepergian atau sehari semalam bila kami bermukim, dan kami tidak boleh membukanya untuk berak dan kencing kecuali karena junub" (HR. Ahmad, NasA`i, Tirmizi dan dihasankan oleh Bukhari)

Jadi, shalat pakai sepatu memang dilakukan oleh Rasulullah SAW dengan dasar hadits-hadits di atas. Tinggal yang jadi pertanyaan adalah, bagaimana dengan urusan najis?
Kalau kita shalat pakai sepatu, apakah ktia yakin sepatu kita tidak terkena najis?
Jawabnya begini, urusan najis atau tidak najis ditentukan bukan dengan perasaan. Dalam ilmu fiqih, yang namanya najis itu harusnya berbentuk sesuatu yang bisa dilihat warnanya, atau bisa dicium baunya, atau bisa dijilat rasanya dengan lidah.
Kalau salah satunya tidak menunjukkan tanda-tanda apapun, maka kita tidak bisa bilang benda itu terkena najis. Tidak bau najis, tidak berwarna najis dan tidak terasa najis di lidah. Berarti tidak najis.

Tidak bisa kita bilang : "Siapa tahu ada najisnya?". Jawabannya, memang tidak ada najisnya. Pendeknya selama tidak ada bau, warna atau rasa, maka hukumnya bukan najis. Dan selesai.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

(*Topik Islam, topik-islam.blogspot.com)

Thursday, June 25, 2015

Penjelasan Shalat Jamak dan Qashar serta Aturannya



Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,

Kami akan membahas tentang pengertian shalat jamak dan qashar,
Jamak secara bahasa berarti 'mengumpulkan', sedangkan secara istilah adalah mengumpulkan dua shalat fardhu yang dikerjakan dalam satu waktu dan dikerjakan secara berturut-turut.

Qashar secara bahasa berarti 'meringkas/memendekkan', sedangkan secara istilah adalah mengumpulkan dua shalat fardhu yang dikerjakan dalam satu waktu dan dikerjakan secara berturut-turut dengan aturan tertentu.

Namun, shalat ini memiliki persyaratan yang jika sudah dilakukan hukumnya menjadi mubah (boleh),
“Rasulullah apabila ia bepergian sebelum matahari tergelincir, maka ia mengakhirkan salat duhur sampai waktu asar, kemudian ia berhenti lalu menjamak antara dua salat tersebut, tetapi apabila matahari telah tergelincir (sudah masuk waktu duhur) sebelum ia pergi, maka ia melakukan salat duhur (dahulu) kemudian beliau naik kendaraan (berangkat)," (HR. Bukhari dan Muslim).

Dari hadist di atas dapat disimpulkan bahwa Rasulullah pernah menjamak salat karena ada suatu sebab yaitu bepergian. Hal menunjukkan bahwa menggabungkan dua salat diperbolehkan dalam Islam namun harus ada sebab tertentu.

Salat jamak boleh dilaksanakan karena beberapa halangan yaitu,

  • Dalam perjalanan jauh, minimal 81 km ( menurut kesepakatan sebagian besar imam madzhab ).
  • Perjalanan itu tidak bertujuan untuk maksiat.
  • Dalam keadaan sangat ketakukan atau khawatir misalnya perang, sakit, hujan lebat, angin topan dan bencana alam.

Salat fardu dalam sehari semalam yang boleh dijamak adalah pasangan. 
Shalat Dzuhur dengan Ashar dan Shalat Maghrib dengan ‘Isya. Sedangkan Shalat Shubuh tidak boleh dijamak. Demikian pula orang tidak boleh menjamak Shalat Ashar dengan Maghrib.

Salat jamak dapat dilaksanakan dengan dua cara, yaitu,

  1. Jamak Takdim (jamak yang didahulukan), yakni menjamak dua salat yang dilaksanakan pada waktu yang pertama. Misalnya menjamak Shalat Dzuhur dengan Ashar, dikerjakan pada waktu duhur ( 4 rakaat Shalat Dzuhur dan 4 rakaat Shalat Ashar) atau menjamak salat Maghrib dengan ‘Isya dilaksanakan pada waktu Maghrib (3 rakaat Shalat Maghribdan 4 rakaat Shalat 'Isya).
  2. Jamak Ta’khir (jamak yang diakhirkan), yakni menjamak dua salat yang dilaksanakan pada waktu yang kedua. Misalnya menjamak Shalat Dzuhur dengan Ashar, dikerjakan pada waktu Ashar atau menjamak shalat Maghrib dengan ‘Isya dilaksanakan pada waktu ‘Isya.

Dalilnya menqashar yaitu,

وإذا ضربتم في الأرض فليس عليكم جناح أن تقصروا من الصلاة إن خفتم أن يفتنكم الذين كفروا

"Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu men-qashar sembahyang(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu. " (QS. An-Nisa' : 101)

أن ابن عمر وابن عباس رضي الله عنهم، كانا يقْصُران ويُفْطران في أربعة بُرُد، وهي ستة عشر فرسخاً

"Bahwa Ibnu Umar dan Ibnu Abbas keduanya mengqashar shalat dan tidak puasa Ramadan pada jarak perjalanan empat burud yaitu 16 farsakh." (HR. Bukhari) 

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi musafir untuk dapat melakukan shalat qashar, hampir sama dengan jamak, yaitu,

  • Jarak perjalanan mencapai 48 mil atau sekitar 78 km. 
  • Niat safar. Maksudnya, harus ada niat yang jelas kemana arah perjalanan yang dituju.
  • Perjalanan yang dibolehkan. Bukan perjalanan dosa (maksiat). Orang yang bepergian dengan niat hendak mencuri, atau berzina, tidak boleh mengqashar shalat.

NIAT SHALAT JAMAK DAN QASHAR
Seorang musafir dan melakukan shalat dengan niat Qashar dan Jamak sekaligus. Itu artinya, dua shalat dikumpulkan dalam satu waktu, sekaligus rokaatnya disingkat untuk yang asalnya empat rakaat seperti dzuhur, ashar dan isya.
Adapun niatnya sebagai berikut:
- Niat shalat qashar dan jamak taqdim: أصلي فرض الظهر جمع تقديم بالعصر قصرا ركعتين لله تعالي
- Niat shalat qashar dan jamak ta'khir: أصلي فرض الظهر جمع تأخير بالعصر قصرا ركعتين لله تعالي

Catatan: 
- Ganti kata Dzuhur dan Ashar dengan Maghrib dan Isya sesuai keperluan.
- Kalau berjamaah, anda harus menambah kata "makmuman" atau "imaman" sesuai posisi anda.
Demikian, semoga dapat bermanfaat bagi semua umat muslimin semua.

(*Topik Islam, www.topik-islam.blogspot.com)

Monday, June 22, 2015

Apa yang Terjadi Jika Meninggalkan Shalat?


Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,

Segala puji yang disertai pengagungan seagung-agungnya hanya milik AllahSubhanahu wa Ta’ala dan perendahan diri kita yang serendah-rendahnyanya hanya kita berikan kepadaNya Robbul ‘Alamin. Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi was sallam.
Tidak sedikit remaja yang sering bolong shalatnya, terutama barangkali shalat Shubuh. Atau mungkin saja ada yang shalat hanya ketika Jumatan saja, sekali sepekan. Atau yang lebih parah lagi jika setahun sekali.
Perlu diketahui, para ulama telah sepakat bahwa dosa meninggalkan shalat lima waktu lebih besar dari dosa-dosa besar lainnya. 
Ibnu Qayyim Al Jauziyah mengatakan, 
”Kaum muslimin bersepakat bahwa meninggalkan shalat lima waktu dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, berzina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.” (Ash Sholah wa Hukmu Tarikiha, Ibnul Qayyim, hal. 7)
Adapun berbagai kasus orang yang meninggalkan shalat, kami dapat rinci sebagai berikut:
Kasus pertama: Meninggalkan shalat dengan mengingkari kewajibannya sebagaimana mungkin perkataan sebagian orang, ‘Sholat oleh, ora sholat oleh.’ [Kalau mau shalat boleh-boleh saja, tidak shalat juga tidak apa-apa]. Jika hal ini dilakukan dalam rangka mengingkari hukum wajibnya shalat, orang semacam ini dihukumi kafir tanpa ada perselisihan di antara para ulama.
Kasus kedua: Meninggalkan shalat dengan menganggap gampang dan tidak pernah melaksanakannya.  Bahkan ketika diajak untuk melaksanakannya, malah enggan. Maka orang semacam ini berlaku hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan kafirnya orang yang meninggalkan shalat. Inilah pendapat Imam Ahmad, Ishaq, mayoritas ulama salaf dari shahabat dan tabi’in. Contoh hadits mengenai masalah ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah, shahih)
Kasus ketiga: Ttidak rutin dalam melaksanakan shalat yaitu kadang shalat dan kadang tidak. Maka dia masih dihukumi muslim secara zhohir (yang nampak pada dirinya) dan tidak kafir. Inilah pendapat Ishaq bin Rohuwyah yaitu hendaklah bersikap lemah lembut terhadap orang semacam ini hingga dia kembali ke jalan yang benar. Wal ‘ibroh bilkhotimah [Hukuman baginya dilihat dari keadaan akhir hidupnya]. (Majmu’ Al Fatawa, 7/617)
Kasus keempat: Meninggalkan shalat dan tidak mengetahui bahwa meninggalkan shalat membuat orang kafir. Maka hukum bagi orang semacam ini adalah sebagaimana orang jahil (bodoh). Orang ini tidaklah dikafirkan disebabkan adanya kejahilan pada dirinya yang dinilai sebagai faktor penghalang untuk mendapatkan hukuman.
Kasus kelima: Mengerjakan shalat hingga keluar waktunya. Dia selalu rutin dalam melaksanakannya, namun sering mengerjakan di luar waktunya. Maka orang semacam ini tidaklah kafir, namun dia berdosa dan perbuatan ini sangat tercela sebagaimana Allah berfirman (yang artinya), “Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (QS. Al Maa’un [107] : 4-5) (Lihat Al Manhajus Salafi ‘inda Syaikh Nashiruddin Al Albani, Syaikh Abdul Mun’im Salim, hal. 189-190)
Nasehat Berharga: Jangan Tinggalkan Shalatmu!
Amirul Mukminin, Umar bin Al Khoththob mengatakan, 
“Sesungguhnya di antara perkara terpenting bagi kalian adalah shalat. Barangsiapa menjaga shalat, berarti dia telah menjaga agama. Barangsiapa yang menyia-nyiakannya, maka untuk amalan lainnya akan lebih disia-siakan lagi. Tidak ada bagian dalam Islam, bagi orang yang meninggalkan shalat.“ (Ash Sholah, hal. 12)
Imam Ahmad juga mengatakan perkataan yang serupa, 
“Setiap orang yang meremehkan perkara shalat, berarti telah meremehkan agama. Seseorang memiliki bagian dalam Islam sebanding dengan penjagaannya terhadap shalat lima waktu. Seseorang yang dikatakan semangat dalam Islam adalah orang yang betul-betul memperhatikan shalat lima waktu. Kenalilah dirimu, wahai hamba Allah. Waspadalah! Janganlah engkau menemui Allah, sedangkan engkau tidak memiliki bagian dalam Islam. Kadar Islam dalam hatimu, sesuai dengan kadar shalat dalam hatimu.“ (Ash Sholah, hal. 12)
Ibnul Qoyyim mengatakan, “Iman adalah dengan membenarkan (tashdiq). Namun bukan hanya sekedar membenarkan (meyakini) saja, tanpa melaksanakannya (inqiyad). Kalau iman hanyalah membenarkan (tashdiq) saja, tentu iblis, Fir’aun dan kaumnya, kaum sholeh, dan orang Yahudi yang membenarkan bahwa Muhammad adalah utusan Allah (mereka meyakini  hal ini sebagaimana mereka mengenal anak-anak mereka), tentu mereka semua akan disebut orang yang beriman (mu’min-mushoddiq).“ (Ash Sholah, 35-36)
Maka dari itu, shalat merupakan kewajiban seorang muslim yang sangat urgent. Dan yang pertama kali dihisab. Marilah kita segera bertaubat atas shalat kita...



Saturday, May 30, 2015

Tata Cara Shalat Dhuha serta Manfaatnya



Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji syukur Allah. Sekarang saya dapat membahas seputar shalat dhuha.
Tata Cara Sholat Dhuha


Sholat dhuha sendiri merupakan kegiatan sholat sunnah yang dilakukan dengan tujuan untuk membukakan pintu rezeki bagi umat islam dan hal tersebut memang sudah tertulis di dalam hadist Rasulullah. Namun sebelum kita membahas mengenai apa saja manfaat sholat dhuhabagi umat muslim, kita akan membahas mengenai bagaimana tata cara sholat sunah dhuha terlebih dahulu sehingga nantinya di dalam menjalankan sholat akan lebih maksimal. Dan berikut ini adalah tata cara dari sholat dhuha yang bisa diperhatikan:


Yang pertama adalah membaca niat di dalam hati sembari takbiratul ihram, bisa mengucapkan niat menggunakan bahasa Arab maupun bahasa sendiri yang terpenting adalah memang niat untuk melakukan sholat dhuha.


Kemudian untuk langkah berikutnya adalah membaca doa iftitah dilanjutkan dengan membaca surat Al Fatihah. Kemudian jika sudah selesai dalam membaca surat Al Fatihah, dilanjutkan dengan membaca surat pendek yang dibisa. Namun akan lebih afdol jika membaca surat Asy-Syams pada rakaat yang pertama dan pada rakaat yang kedua membaca surat Al Lail. Namun jika memang belum hafal, maka bisa membaca surat pendek yang lainnya.


Setelah itu melakukan gerakan ruku’ dan juga membaca bacaan tasbih sebanyak tiga kali, kemudian dilanjutkan dengan gerakan I’tidal serta membacakan bacaannya.

Kemudian lakukan gerakan sujud serta membaca tasbih sebanyak tiga kali dan diikuti dengan gerakan duduk di antara dua sujud serta membacakan bacaannya. Setelah itu dilanjutkan dengan gerakan sujud kembali sembari membaca bacaan saat sujud.
Setelah semua gerakan tersebut selesai, berarti rakaat pertama sudah selesai, dan pada rakaat kedua, tata caranya sama dengan rakaat pertama. Kemudian setelah rakaat kedua selesai, pada saat tasyahhud akhir selesai, maka ucapkan salam sebanyak dua kali. Dan jika memang di dalam melakukan kegiatan sholat dhuha memilih lebih dari dua rakaat, maka tata caranya juga tetap sama dan di dalam melakukannya juga jika sudah dua rakaat selesai maka salam begitu seterusnya.
Perlu Saudara ketahui, ternyata sangat shalat dhuha banyak manfaatnya. Di antaranya adalah :

Manfaat Shalat Dhuha Untuk Kesehatan


Sholat dhuhayang pertama adalah manfaat untuk kesehatan, sholat dhuha sendiri memang tidak hanya bermanfaat untuk rohani saja melainkan juga untuk kesehatan. Mengapa bisa demikian? Hal tersebut karena di dalam sholat dhuha terdapat beberapa gerakan yang harus dilakukan, oleh karena itu sholat dhuha juga bisa dimanfaatkan sebagai salah satu kegiatan dalam berolahraga.


1. Olahraga Tanpa di Sadari


Penjelasannya sendiri adalah sholat dhuha dilakukan pada saat masih pagi hari yaitu  sekitar pukul 08.00 sampai dengan menjelang dhuhur, dan jam – jam tersebut merupakan waktu yang sangat baik untuk berolahraga, oleh karena itu melakukan sholat dhuha sama saja dengan berolahraga karena nantinya bisa dimanfaatkan untuk menjaga kesehatan tulang serta otot karena setiap persendian bergerak, mulai dari tangan, siku sampai dengan lutut dan kaki. Manfaat gerakan sholat memang dapat memberikan efek olahraga tanpa di sadari.


2. Melancarkan peredaran darah


Selain itu juga sholat dhuha membantu untuk melancarkan peredaran darah yang ada di dalam tubuh manusia karena semua pergerakan dalam sholat dhuha sangat lengkap. Mulai dari mengangkat kedua tangan, membungkuk saat gerakan rukuk, kemudian juga gerakan sujud yang mana kepala berada lebih rendah dibandingkan badan dan darah tersebut juga mengalir ke kepala kemudian pada saat duduk aliran darah dinormalkan kembali.


3. Menormalkan Produksi Hormon


Selain itu juga sangat bermanfaat untuk menormalkan produksi hormon yang ada di dalam tubuh. Jadi sholat dhuha memang sangat bermanfaat dan efektif untuk menjaga kesehatan tubuh, baik untuk bagian tubuh, organ tubuh sampai dengan beberapa cairan dan juga hormone dalam tubuh.


Manfaat Shalat Dhuha untuk Rohani


4. Membuat jiwa lebih tenang


Selain bermanfaat untuk menjaga kesehatan karena beberapa gerakan yang sangat mempengaruhi kondisi tubuh, sholat dhuha juga sangat bermanfaat untuk menjaga rohani, yang mana nantinya jiwa akan menjadi lebih tenang, terlebih lagi jika rezeki memang sudah dibukakan dan dipermudah di dalam mendapatkan rezeki.


5. Menghilangkan Stress


Selain itu sholat dhuha maupun sholat yang lainnya akan membantu umat muslim untuk bisa mendapatkan ketenangan batin sehingga terhindar dari stress. Stress sendiri merupakan salah satu hal yang sangat mengganggu dan bisa menimbulkan resiko terkena berbagai macam penyakit. Mulai dari mengambil air wudhu sebenarnya sudah bisa membuat batin dan pikiran menjadi tenang namun jika ditambah dengan sholat dhuha tentu saja akan jauh lebih tenang. Jadi menurut sebagian besar orang, melakukan sholat dhuha sendiri memang akan mendapatkan ketenangan dan juga rezekinya lancar sehingga beberapa umat muslim melakukan / menjalankan sholat dhuha setiap hari.


Manfaat Shalat Dhuha Untuk Kecantikan


Kecantikan merupakan salah satu hal yang sangat diimpikan oleh semua wanita, oleh karena itu selain dengan melakukan perawatan, umat muslim bisa juga merawat kecantikan dengan melakukan sholat baik sholat wajib / sholat 5 waktu maupun sunah, salah satunya sholat dhuha.


6. Kebersihan Muka


Selain beberapa manfaat di atas, sholat dhuha juga sangat bermanfaat untuk kecantikan yang mana pada saat berwudhu wajah akan dibasuh dengan air bersih sehingga kulit juga akan selalu terjaga kebersihannya. Kemudian juga pada saat berwudhu dan saat membasuh wajah dengan tepat tentu saja kulit akan kencang sehingga tidak mudah kendur dan memberikan manfaat agar awet muda.


7. Wajah Berseri


Selain itu juga dengan menjalankan sholat dhuha serta sholat 5 waktu tentu saja kecantikan akan terpancar secara alami dengan sendirinya sehingga setelah berwudhu serta menjalankan sholat biasanya wajah seseorang akan terlihat lebih berseri. Dan hal terseut juga sudah banyak yang membuktikannya.


Manfaat Sholat Dhuha Untuk Kesuksesan


Selain berusaha, berdoa juga merupakan salah satu cara untuk mendapatkan kesuksesan bagi setiap orang, untuk umat muslim sendiri cara berdoa adalah dengan menjalankan ibadah sholat, termasuk sholat dhuha.


8. Membuka Pintu Rezeki


Pada dasarnya sholat dhuha memang sangat bermanfaat untuk membukakan pintu rezeki, tak hanya itu tetapi juga akan membantu dalam mendapatkan kesuksesan. Namun kesuksesan juga tidak bisa didapatkan hanya dengan berdoa tanpa ada usaha, oleh karena itu agar lebih seimbang dan juga menjadi berkah, semuanya harus dilakukan yaitu dengan berusaha dan ditunjang dengan berdoa, salah satunya dengan menjalankan sholat dhuha tersebut. Jadi itulah beberapa yang perlu diketahui oleh semua umat muslim mengenai manfaat sholat dhuha.


Manfaat sholat dhuha memang sangat banyak bagi kesehatan, tidak sampai di situ tentu Allah akan membukakan pintu rezeki bagi kita yang menjalankannya.

Pentingnya Meluruskan dan Merapatkan Shaf Shalat



Saudaraku, ajaran Islam memang benar-benar sempurna dan lengkap. Sedemikian lengkapnya sehingga soal bagaimana melaksanakan sholat berjama'ah pun diatur di dalamnya. Nabi shollallahu ’alaih wa sallam bahkan memberikan ancaman berupa akibat yang akan ditimbulkan bilamana shaf dibiarkan tidak lurus.
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُسَوِّي صُفُوفَنَا حَتَّى كَأَنَّمَا يُسَوِّي بِهَا الْقِدَاحَ حَتَّى رَأَى أَنَّا قَدْ عَقَلْنَا عَنْهُ ثُمَّ خَرَجَ يَوْمًا فَقَامَ حَتَّى كَادَ يُكَبِّرُ فَرَأَى رَجُلًا بَادِيًا صَدْرُهُ مِنْ الصَّفِّ فَقَالَ عِبَادَ اللَّهِ لَتُسَوُّنَّ صُفُوفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللَّهُ بَيْنَ وُجُوهِكُمْ
"Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam selalu meluruskan shaf kami, sehingga beliau seolah-oleh meratakan anak panah sehingga beliau melihat bahwa kami telah memahaminya. Kemudian suatu hari beliau keluar (untuk menunaikan sholat), lalu berdiri hingga ketika hampir mengucapkan takbir, beliau melihat seorang lelaki dadanya keluar (menonjol) dari shaf, maka beliau bersabda: ”Hai hamba-hamba Allah, kalian benar-benar meluruskan shaf kalian (jika tidak) Allah akan (menimbulkan perselisihan) di antara wajah-wajah kalian.” (HR Muslim dan Ahmad)
Berdasarkan hadits di atas, jelas Nabi shollallahu ’alaih wa sallam memperingatkan kemungkinan terjadinya perselisihan antara wajah-wajah para sahabat jika mereka mengabaikan lurusnya shafPerselisihan antara wajah dapat juga diartikan sebagai munculnya perbedaan cara pandang dalam berbagai masalah kehidupan. Secara jangka panjang hal ini dapat mengakibatkan terjadinya perpecahan di tengah tubuh ummat Islam. Saudaraku, jika kita mau jujur, persoalan kerapihan shaf sholat berjamaah di banyak masjid di negeri kita tampaknya sudah kronis. Mungkinkah ini yang menyebabkan sulitnya kita ummat Islam dapat bersatu menghadapi musuh-musuh Islam dewasa ini?
Perlu disadari juga bahwa lurusnya shaf sangat mempengaruhi kesempurnaan sholat berjamaah yang kita lakukan dalam penilaian Allah. Sehingga Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam sampai bersabda:
سَوُّوا صُفُوفَكُمْ فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصُّفُوفِ مِنْ إِقَامَةِ الصَّلَاةِ
“Luruskanlah shaf kalian, karena meluruskan shaf termasuk tegaknya sholat.” (HR Bukhari)
سَوُّوا صُفُوفَكُمْ فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصُّفُوفِ مِنْ تَمَامِ الصَّلَاةِ
“Luruskanlah shaf kalian, karena meluruskan shaf termasuk kesempurnaan sholat.” (HR Ibnu Majjah)
Kita pastikan bahwa shaf-shaf sholat berjamaah kita selalu berada dalam keadaan lurus dan rapat. Khalifah Umar bin Khattab radhiyallahu ’anhu sangat tegas dalam masalah ini sehingga beliau pernah meluruskan shaf barisan sholat berjamaah dengan menggunakan pedangnya! Oleh karenanya Nabi shollallahu ’alaih wa sallam pernah menyuruh para sahabat agar berbaris sebagaimana berbarisnya para malaikat secara teratur di hadapan Allah. Sehingga para sahabat heran dan bertanya seperti apakah barisan para malaikat di hadapan Allah itu?
أَلَا تَصُفُّونَ كَمَا تَصُفُّ الْمَلَائِكَةُ عِنْدَ رَبِّهِمْ جَلَّ وَعَزَّ قُلْنَا وَكَيْفَ تَصُفُّ الْمَلَائِكَةُ عِنْدَ رَبِّهِمْ قَالَ يُتِمُّونَ الصُّفُوفَ الْمُقَدَّمَةَ وَيَتَرَاصُّونَ فِي الصَّفِّ
“Tidakkah kalian berbaris sebagaimana berbarisnya para malaikat (dengan rapih) di hadapan Rabb mereka?” Maka kami bertanya: ”Ya Rasulullah, bagaimanakah berbarisnya para malaikat di hadapan Rabb mereka?” Beliau bersabda: “Mereka menyempurnakan shaf-shaf pertama dan merapatkan shaf.” (HR Abu Dawud, An-Nasa'i, Ibnu Majjah dan Ahmad)
Pada kesempatan lain Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam pernah memperingatkan para sahabat agar menutup celah-celah di antara shaf sholat berjamaah mereka dengan saling berdekatan satu sama lain antara mereka. Sebab bilamana celah-celah tersebut dibiarkan Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallamdapat melihat –dengan izin Allah- syetan menyelinap di dalam barisan orang-orang yang sholat berjamaah yang tidak rapi shafnya.
رُصُّوا صُفُوفَكُمْ وَقَارِبُوا بَيْنَهَا وَحَاذُوا بِالْأَعْنَاقِ فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إِنِّي لَأَرَى الشَّيْطَانَ يَدْخُلُ مِنْ خَلَلِ الصَّفِّ كَأَنَّهَا الْحَذَفُ
“Rapatkanlah shaf-shaf kalian, saling berdekatanlah, dan luruskanlah dengan leher-leher (kalian), karena demi Dzat yang jiwaku berada di dalam genggamannya, sesungguhnya aku melihat setan masuk dari celah-celah shaf seakan-akan dia adalah kambing kecil.” (HR Abu Dawud)
Saudaraku, jika kita merujuk kepada hadits di atas lalu kita kaitkan dengan realita sholat berjamaah ummat Islam kebanyakan, maka kita sangat khawatir sudah berapa banyak syetan yang berseliweran meramaikan barisan sholat berjamaah kaum muslimin di masyarakat kita selama ini! Tidak mengherankan bilamana sholat kita selama ini tidak terlalu jelas memberikan nilai tambah bagi hadirnya akhlak mulia. Padahal Allah menjamin bahwa sholat seseorang pasti mencegah dirinya dari berbuat keji dan mungkar. 
وَأَقِمِ الصَّلَاةَ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ
”… dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar.” (QS Al-Ankabut : 45)
Kadang kita malah menjumpai kenyataan dimana saat kita berkeinginan untuk merapatkan shaf dengan mendekatkan diri kepada tetangga sholat kita, malah saudara kita itu malah menjauhkan badannya dari kita. Sehingga shaf tidak kunjung rapat, selalu saja ada celah-celah di antara orang-orang yang sholat. Inilah yang dikhawatirkan Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam dalam salah satu hadits beliau. Bilamana seseorang memutuskan shaf sholat, maka sama saja ia mengundang diputusnya rahmat Allah atas dirinya.Sebaliknya bila seseorang menyambung shaf sholat yang tadinya terputus justru dia akan memperoleh sambungan rahmat Allah atas dirinya.
مَنْ وَصَلَ صَفًّا وَصَلَهُ اللَّهُ وَمَنْ قَطَعَ صَفًّا قَطَعَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ
“Barangsiapa menyambung suatu shaf, niscaya Allah menyambungnya (dengan rahmatNya). Dan barangsiapa yang memutuskan suatu shaf, niscaya Allah memutuskannya (dari rahmatNya).” (HR An-Nasa'i)
Semoga kita semua dapat merapikan dan meluruskan shaf dalam shalat dengan sempurna. 
Aamiin ya Rabb.