Sunday, May 31, 2015

Mengucapkan 'SELAMAT NATAL' Kepada Umat Lain, Bolehkah?






Pertama, ada perbedaan pendapat tentang mengucapkan selamat natal.
Diantara tema yang mengandung perdebatan setiap tahunnya adalah ucapan selamat Hari Natal. Para ulama kontemporer berbeda pendapat didalam penentuan hukum fiqihnya antara yang mendukung ucapan selamat dengan yang menentangnya. Kedua kelompok ini bersandar kepada sejumlah dalil.
Meskipun pengucapan selamat hari natal ini sebagiannya masuk didalam wilayah aqidah namun ia memiliki hukum fiqih yang bersandar kepada pemahaman yang mendalam, penelaahan yang rinci terhadap berbagai nash-nash syar’i.
Ada dua pendapat didalam permasalahan ini :
1. Ibnu Taimiyah, Ibnul Qoyyim dan para pengikutnya seperti Syeikh Ibn Baaz, Syeikh Ibnu Utsaimin—semoga Allah merahmati mereka—serta yang lainnya seperti Syeikh Ibrahim bin Muhammad al Huqoil berpendapat bahwa mengucapkan selamat Hari Natal hukumnya adalah haram karena perayaan ini adalah bagian dari syiar-syiar agama mereka. Allah tidak meredhoi adanya kekufuran terhadap hamba-hamba-Nya. Sesungguhnya didalam pengucapan selamat kepada mereka adalah tasyabbuh (menyerupai) dengan mereka dan ini diharamkan.
Diantara bentuk-bentuk tasyabbuh :
1. Ikut serta didalam hari raya tersebut.
2. Mentransfer perayaan-perayaan mereka ke neger-negeri islam.
Mereka juga berpendapat wajib menjauhi berbagai perayaan orang-orang kafir, menjauhi dari sikap menyerupai perbuatan-perbuatan mereka, menjauhi berbagai sarana yang digunakan untuk menghadiri perayaan tersebut, tidak menolong seorang muslim didalam menyerupai perayaan hari raya mereka, tidak mengucapkan selamat atas hari raya mereka serta menjauhi penggunaan berbagai nama dan istilah khusus didalam ibadah mereka.
2. Jumhur ulama kontemporer membolehkan mengucapkan selamat Hari Natal.
Di antaranya Syeikh Yusuf al Qaradhawi yang berpendapat bahwa perubahan kondisi global lah yang menjadikanku berbeda dengan Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah didalam mengharamkan pengucapan selamat hari-hari Agama orang-orang Nasrani atau yang lainnya. Aku (Yusuf al Qaradhawi) membolehkan pengucapan itu apabila mereka (orang-orang Nasrani atau non muslim lainnya) adalah orang-orang yang cinta damai terhadap kaum muslimin, terlebih lagi apabila ada hubungan khsusus antara dirinya (non muslim) dengan seorang muslim, seperti : kerabat, tetangga rumah, teman kuliah, teman kerja dan lainnya. Hal ini termasuk didalam berbuat kebajikan yang tidak dilarang Allah swt namun dicintai-Nya sebagaimana Dia swt mencintai berbuat adil. Firman Allah swt :Artinya :
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang Berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah: 8)
Terlebih lagi jika mereka mengucapkan selamat Hari Raya kepada kaum muslimin. Firman Allah swt :
وَإِذَا حُيِّيْتُم بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّواْ بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا ﴿٨٦﴾
Artinya : “Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, Maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu.” (QS. An Nisaa : 86)
Lembaga Riset dan Fatwa Eropa juga membolehkan pengucapan selamat ini jika mereka bukan termasuk orang-orang yang memerangi kaum muslimin khususnya dalam keadaan dimana kaum muslimin minoritas seperti di Barat. Setelah memaparkan berbagai dalil, Lembaga ini memberikan kesimpulan sebagai berikut : Tidak dilarang bagi seorang muslim atau Markaz Islam memberikan selamat atas perayaan ini, baik dengan lisan maupun pengiriman kartu ucapan yang tidak menampilkan simbol mereka atau berbagai ungkapan keagamaan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam seperti salib. Sesungguhnya Islam menafikan fikroh salib, firman-Nya :
وَقَوْلِهِمْ إِنَّا قَتَلْنَا الْمَسِيحَ عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ رَسُولَ اللّهِ وَمَا قَتَلُوهُ وَمَا صَلَبُوهُ وَلَكِن شُبِّهَ لَهُمْ وَإِنَّ الَّذِينَ اخْتَلَفُواْ فِيهِ لَفِي شَكٍّ مِّنْهُ مَا لَهُم بِهِ مِنْ عِلْمٍ إِلاَّ اتِّبَاعَ الظَّنِّ وَمَا قَتَلُوهُ يَقِينًا ﴿١٥٧﴾
Artinya : “Padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan Isa bagi mereka.” (QS. An Nisaa : 157)
Kalimat-kalimat yang digunakan dalam pemberian selamat ini pun harus yang tidak mengandung pengukuhan atas agama mereka atau ridho dengannya. Adapun kalimat yang digunakan adalah kalimat pertemanan yang sudah dikenal dimasyarakat.
Tidak dilarang untuk menerima berbagai hadiah dari mereka karena sesungguhnya Nabi saw telah menerima berbagai hadiah dari non muslim seperti al Muqouqis Pemimpin al Qibthi di Mesir dan juga yang lainnya dengan persyaratan bahwa hadiah itu bukanlah yang diharamkan oleh kaum muslimin seperti khomer, daging babi dan lainnya.
Diantara para ulama yang membolehkan adalah DR. Abdus Sattar Fathullah Sa’id, ustadz bidang tafsir dan ilmu-ilmu Al Qur’an di Universitas Al Azhar, DR. Muhammad Sayyid Dasuki, ustadz Syari’ah di Univrsitas Qatar, Ustadz Musthafa az Zarqo serta Syeikh Muhammad Rasyd Ridho. (www.islamonline.net)
Adapun MUI (Majelis Ulama Indonesia) pada tahun 1981 sebelum mengeluarkan fatwanya, terlebih dahulu mengemukakan dasar-dasar ajaran Islam dengan disertai berbagai dalil baik dari Al Qur’an maupun Hadits Nabi saw sebagai berikut :
A) Bahwa ummat Islam diperbolehkan untuk bekerja sama dan bergaul dengan ummat agama-agama lain dalam masalah-masalah yang berhubungan dengan masalah keduniaan.
B) Bahwa ummat Islam tidak boleh mencampur-adukkan agamanya dengan aqidah dan peribadatan agama lain.
C) Bahwa ummat Islam harus mengakui ke-Nabian dan ke-Rasulan Isa Almasih bin Maryam sebagaimana pengakuan mereka kepada para Nabi dan Rasul yang lain.
D) Bahwa barangsiapa berkeyakinan bahwa Tuhan itu lebih dari satu, Tuhan itu mempunyai anak dan Isa Almasih itu anaknya, maka orang itu kafir dan musyrik.
E) Bahwa Allah pada hari kiamat nanti akan menanyakan Isa, apakah dia pada waktu di dunia menyuruh kaumnya agar mereka mengakui Isa dan Ibunya (Maryam) sebagai Tuhan. Isa menjawab: Tidak.
F) Islam mengajarkan bahwa Allah SWT itu hanya satu.
G) Islam mengajarkan ummatnya untuk menjauhkan diri dari hal-hal yang syubhat dan dari larangan Allah SWT serta untuk mendahulukan menolak kerusakan daripada menarik kemaslahatan.
Juga berdasarkan Kaidah Ushul Fikih
”Menolak kerusakan-kerusakan itu didahulukan daripada menarik kemaslahatan-kemaslahan (jika tidak demikian sangat mungkin mafasidnya yang diperoleh, sedangkan mushalihnya tidak dihasilkan)”.
Untuk kemudian MUI mengeluarkan fatwanya berisi :
  1. Perayaan Natal di Indonesia meskipun tujuannya merayakan dan menghormati Nabi Isa as, akan tetapi Natal itu tidak dapat dipisahkan dari soal-soal yang diterangkan di atas.
  2. Mengikuti upacara Natal bersama bagi ummat Islam hukumnya haram.
  3. Agar ummat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah Subhanahu Wata’ala dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan perayaan Natal.
Mengucapkan Selamat Hari Natal Haram kecuali Darurat
Diantara dalil yang digunakan para ulama yang membolehkan mengucapkan Selamat Hari Natal adalah firman Allah swt :
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ ﴿٨﴾
Artinya : “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan Berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang Berlaku adil.” (QS. Al Mumtahanah : 8)
Ayat ini merupakan rukhshoh (keringanan) dari Allah swt untuk membina hubungan dengan orang-orang yang tidak memusuhi kaum mukminin dan tidak memerangi mereka. Ibnu Zaid mengatakan bahwa hal itu adalah pada awal-awal islam yaitu untuk menghindar dan meninggalkan perintah berperang kemudian di-mansukh (dihapus).
Qatadhah mengatakan bahwa ayat ini dihapus dengan firman Allah swt :
….فَاقْتُلُواْ الْمُشْرِكِينَ حَيْثُ وَجَدتُّمُوهُمْ  ﴿٥﴾
Artinya : “Maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu dimana saja kamu jumpai mereka.” (QS. At Taubah : 5)
Adapula yang menyebutkan bahwa hukum ini dikarenakan satu sebab yaitu perdamaian. Ketika perdamaian hilang dengan futuh Mekah maka hukum didalam ayat ini di-mansukh (dihapus) dan yang tinggal hanya tulisannya untuk dibaca. Ada juga yang mengatakan bahwa ayat ini khusus untuk para sekutu Nabi saw dan orang-orang yang terikat perjanjian dengan Nabi saw dan tidak memutuskannya, demikian dikatakan al Hasan.
Al Kalibi mengatakan bahwa mereka adalah Khuza’ah, Banil Harits bin Abdi Manaf, demikian pula dikatakan oleh Abu Sholeh. Ada yang mengatakan bahwa mereka adalah Khuza’ah.
Mujahid mengatakan bahwa ayat ini dikhususkan terhadap orang-orang beriman yang tidak berhijrah. Ada pula yang mengatakan bahwa yang dimaksud didalam ayat ini adalah kaum wanita dan anak-anak dikarenakan mereka tidak ikut memerangi, maka Allah swt mengizinkan untuk berbuat baik kepada mereka, demikianlah disebutkan oleh sebagian ahli tafsir… (al Jami’ li Ahkamil Qur’an juz IX hal 311)
Dari pemaparan yang dsebutkan Imam Qurthubi diatas maka ayat ini tidak bisa diperlakukan secara umum tetapi dikhususkan untuk orang-orang yang terikat perjanjian dengan Rasulullah saw selama mereka tidak memutuskannya (ahli dzimmah).
Hak-hak dan kewajiban-kewajiban kafir dzimmi adalah sama persis dengan kaum muslimin di suatu negara islam. Mereka semua berada dibawah kontrol penuh dari pemerintahan islam sehingga setiap kali mereka melakukan tindakan kriminal, kejahatan atau melanggar perjanjian maka langsung mendapatkan sangsi dari pemerintah.
Didalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairoh ra bahwasanya Rasulullah saw bersabda,”Janganlah kamu memulai salam kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani. Apabila kalian bertemu salah seorang diantara mereka di jalan maka sempitkanlah jalannya.” (HR. Muslim)
Yang dimaksud dengan sempitkan jalan mereka adalah jangan biarkan seorang dzimmi berada ditengah jalan akan tetapi jadikan dia agar berada ditempat yang paling sempit apabila kaum muslimin ikut berjalan bersamanya. Namun apabila jalan itu tidak ramai maka tidak ada halangan baginya. Mereka mengatakan : “Akan tetapi penyempitan di sini jangan sampai menyebabkan orang itu terdorong ke jurang, terbentur dinding atau yang sejenisnya.” (Shohih Muslim bi Syarhin Nawawi juz XIV hal 211)
Hadits “menyempitkan jalan” itu menunjukkan bahwa seorang muslim harus bisa menjaga izzahnya dihadapan orang-orang non muslim tanpa pernah mau merendahkannya apalagi direndahkan. Namun demikian dalam menampilkan izzah tersebut janganlah sampai menzhalimi mereka sehingga mereka jatuh ke jurang atau terbentur dinding karena jika ini terjadi maka ia akan mendapatkan sangsi.
Disebutkan didalam sejarah bahwa Umar bin Khottob pernah mengadili Gubernur Mesir Amr bin Ash karena perlakuan anaknya yang memukul seorang Nasrani Qibti dalam suatu permainan. Hakim Syuraih pernah memenangkan seorang Yahudi terhadap Amirul Mukminin Ali bin Abi Tholib dalam kasus beju besinya.
Sedangkan pada zaman ini, orang-orang non muslim tidaklah berada dibawah suatu pemerintahan islam yang terus mengawasinya dan bisa memberikan sangsi tegas ketika mereka melakukan pelanggaran kemanusiaan, pelecehan maupun tindakan kriminal terhadap seseorang muslim ataupun umat islam.
Keadaan justru sebaliknya, orang-orang non muslim tampak mendominanasi di berbagai aspek kehidupan manusia baik pilitik, ekonomi, budaya maupun militer. Tidak jarang dikarenakan dominasi ini, mereka melakukan berbagai penghinaan atau pelecehan terhadap simbol-simbol islam sementara si pelakunya tidak pernah mendapatkan sangsi yang tegas dari pemerintahan setempat, terutama di daerah-daerah atau negara-negara yang minoritas kaum muslimin.
Bukan berarti dalam kondisi dimana orang-orang non muslim begitu dominan kemudian kaum muslimin harus kehilangan izzahnya dan larut bersama mereka, mengikuti atau mengakui ajaran-ajaran agama mereka. Seorang muslim harus tetap bisa mempertahankan ciri khas keislamannya dihadapan berbagai ciri khas yang bukan islam didalam kondisi bagaimanapun.
Tentunya diantara mereka—orang-orang non muslim—ada yang berbuat baik kepada kaum muslimin dan tidak menyakitinya maka terhadap mereka setiap muslim diharuskan membalasnya dengan perbuatan baik pula.
Al Qur’an maupun Sunah banyak menganjurkan kaum muslimin untuk senantiasa berbuat baik kepada semua orang baik terhadap sesama muslim maupun non muslim, diantaranya : surat al Mumtahanah ayat 8 diatas. Sabda Rasulullah saw,”Sayangilah orang yang ada di bumi maka yang ada di langit akan menyayangimu.” (HR. Thabrani) Juga sabdanya saw,”Barangsiapa yang menyakiti seorang dzimmi maka aku akan menjadi lawannya di hari kiamat.” (HR. Muslim)
Perbuatan baik kepada mereka bukan berarti harus masuk kedalam prinsip-prinsip agama mereka (aqidah) karena batasan didalam hal ini sudah sangat jelas dan tegas digariskan oleh Allah swt :
لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ ﴿٦﴾
Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku.” (QS. Al Kafirun : 6)
Hari Natal adalah bagian dari prinsip-prinsip agama Nasrani, mereka meyakini bahwa di hari inilah Yesus Kristus dilahirkan. Didalam bahasa Inggris disebut dengan Christmas, Christ berarti Kristus sedangkan Mass berarti masa atau kumpulan jadi bahwa pada hari itu banyak orang berkumpul mengingat / merayakan hari kelahiran Kristus. Dan Kristus menurut keyakinan mereka adalah Allah yang mejelma.
Berbuat kebaikan kepada mereka dalam hal ini adalah bukan dengan ikut memberikan selamat Hari Natal dikarenakan alasan diatas akan tetapi dengan tidak mengganggu mereka didalam merayakannya (aspek sosial).
Pemberian ucapan selamat Natal baik dengan lisan, telepon, sms, email ataupun pengiriman kartu berarti sudah memberikan pengakuan terhadap agama mereka dan rela dengan prinsip-prinsip agama mereka. Hal ini dilarang oleh Allah swt dalam firman-Nya,
إِن تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنكُمْ وَلَا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِن تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى ثُمَّ إِلَى رَبِّكُم مَّرْجِعُكُمْ فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ إِنَّهُ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ ﴿٧﴾
Jika kamu kafir Maka Sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.(QS. Az Zumar : 7)
Jadi pemberian ucapan Selamat Hari Natal kepada orang-orang Nasrani baik ia adalah kerabat, teman dekat, tetangga, teman kantor, teman sekolah dan lainnya adalah haram hukumnya, sebagaimana pendapat kelompok pertama (Ibnu Taimiyah, Ibnul Qoyyim, Ibn Baaz dan lainnya) dan juga fatwa MUI.
Namun demikian setiap muslim yang berada diantara lingkungan mayoritas orang-orang Nasrani, seperti muslim yang tempat tinggalnya diantara rumah-rumah orang Nasrani, pegawai yang bekerja dengan orang Nasrani, seorang siswa di sekolah Nasrani, seorang pebisnis muslim yang sangat tergantung dengan pebisinis Nasrani atau kaum muslimin yang berada di daerah-daerah atau negeri-negeri non muslim maka boleh memberikan ucapan selamat Hari Natal kepada orang-orang Nasrani yang ada di sekitarnya tersebut disebabkan keterpaksaan. Ucapan selamat yang keluar darinya pun harus tidak dibarengi dengan keredhoan didalam hatinya serta diharuskan baginya untuk beristighfar dan bertaubat.
Diantara kondisi terpaksa misalnya; jika seorang pegawai muslim tidak mengucapkan Selamat Hari Natal kepada boss atau atasannya maka ia akan dipecat, karirnya dihambat, dikurangi hak-haknya. Atau seorang siswa muslim apabila tidak memberikan ucapan Selamat Natal kepada Gurunya maka kemungkinan ia akan ditekan nilainya, diperlakukan tidak adil, dikurangi hak-haknya. Atau seorang muslim yang tinggal di suatu daerah atau negara non muslim apabila tidak memberikan Selamat Hari Natal kepada para tetangga Nasrani di sekitarnya akan mendapatkan tekanan sosial dan lain sebagainya.
مَن كَفَرَ بِاللّهِ مِن بَعْدِ إيمَانِهِ إِلاَّ مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالإِيمَانِ وَلَكِن مَّن شَرَحَ بِالْكُفْرِ صَدْرًا فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِّنَ اللّهِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ ﴿١٠٦﴾
Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah Dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir Padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, Maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azab yang besar." (QS. An Nahl : 106)

Adapun apabila keadaan atau kondisi sekitarnya tidaklah memaksa atau mendesaknya dan tidak ada pengaruh sama sekali terhadap karir, jabatan, hak-hak atau perlakuan orang-orang Nasrani sekelilingnya terhadap diri dan keluarganya maka tidak diperbolehkan baginya mengucapkan Selamat Hari Natal kepada mereka.

Hukum Bertindik dan Bertato Menurut Islam



Pertama, ulama berbeda pendapat tentang hukum memakai tindik bagi wanita. Hanafiyah dan mayoritas ulama Hambali membolehkan wanita memakai tindik. Sementara Syafiiyah dan Ibnul Jauzi berpendapat, bahwa tindik hukumnya terlarang. Mereka beralasan, membuat tindik itu menyakitkan dan alasan menghias diri di telinga bukanlah hal darurat dan tidak terlalu penting, sehingga dibolehkan menyakiti telinga wanita untuk diberi hiasan anting.
Dan yang lebih mendekati kebenaran adalah pendapat jumhur ulama – Hanafiyah dan Hambali – bahwa tindik hukumnya boleh, anting telinga termasuk perhiasan yang sudah banyak dikenal oleh para sahabat wanita di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma menceritakan,
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى يَوْمَ الفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ لَمْ يُصَلِّ قَبْلَهَا وَلاَ بَعْدَهَا، ثُمَّ أَتَى النِّسَاءَ وَمَعَهُ بِلاَلٌ، فَأَمَرَهُنَّ بِالصَّدَقَةِ، فَجَعَلْنَ يُلْقِينَ تُلْقِي المَرْأَةُ خُرْصَهَا وَسِخَابَهَا
 Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melaksanakan shalat idul fitri dua rakaat, tanpa shalat sunah qabliyah dan bakdiyah. Ketika berkhutbah, beliau mendekat ke jamaah wanita bersama Bilal. Beliau memerintahkan para wanita untuk bersedekah. Merekapun melemparkan sedekahnya, dan ada wanita yang melemparkan anting dan kalungnya. (HR. Ahmad 2533, Bukhari 964 & Abu Daud 1159).
Berdasarkan hadis ini, ulama Hanafiyah dan Hambali membolehkan wanita memakai tindik karena kebutuhan mereka untuk berhias dengan anting.
Kedua, setelah kita memahami bahwa wanita boleh memakai anting karena kebutuhan berhias, ini menunjukkan bahwa bertindik merupakan ciri khas wanita. Dan sesuatu yang menjadi ciri khas wanita, tidak boleh ditiru oleh lelaki.
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau mengatakan,
لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنْ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنْ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ
 “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat para lelaki yang meniru-niru kebiasaan wanita dan para wanita yang meniru-niru kebiasaan lelaki.” (HR. Bukhari 5885)
Atas dasar inilah, para ulama mengharamkan tindik bagi lelaki.
Imam Ibnu Abidin dalam Hasyiyahnya mengatakan,
ثقب الأذن لتعليق القرط مِن زِينَةِ النساء, فلا يحل للذكور
 ”Melubangi telinga untuk dipasangi anting termasuk perhiasan wanita, karena itu tidak halal bagi lelaki.” (Raddul Muhtar, 27/81).
Imam Ibnul Qoyim juga mengatakan,
وأما ثقب الصبي فلا مصلحة له فيه وهو قطع عضو من أعضائه لا مصلحة دينية ولا دنيوية فلا يجوز
 ”Menindik bayi laki-laki tidak ada manfaatnya, padahal ini memotong sebagian anggota badannya, tidak ada manfaat sisi agama, maupun dunia. Karena itu, tidak diperbolehkan.” (Tuhfah al-Maudud, hlm. 210).
Ketiga, Seperti yang kita tahu, tradisi lelaki bertindik datang dari barat. Bagian dari budaya hedonis yang diadopsi sebagian remaja di tanah air. Karena itu, di masyarakat kita, tindik bagi lelaki, dipandang sebagai ciri khas manusia ’golongan kiri’. Kami pernah mendapat aduhan, ada seorang gadis yang dilamar oleh lelaki bertindik, dan spontan orang tuanya melarangnya. Karena mereka memandang lelaki bertindik, umumnya bukan orang baik-baik.
Tentu saja penilaian sang bapak, tetap kita hargai. Karena penilaian ini berdasarkan ciri lahiriyah dan bukan batin. Sang bapak tidak menebak batinnya, namun dia menilai berdasarkan lahirnya.
Kaitannya dengan ini, kita tidak diperbolahkan meniru kebiasaan suatu kelompok yang dicatat ’tidak baik’ oleh masyarakat. Dalam hadis dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
 ”Barangsiapa yang meniru suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka.” (HR. Ahmad 5114, Abu Daud 4031, dan dishahihkan al-Albani).
Jika seorang lelaki tidak ingin dianggap sebagai bagian orang ’golongan kiri’, hindari memakai tindik.
Saat ini banyak umat muslim yang mulai tergoda untuk bertato. mereka mengganggap hal ini adalah seni, sungguh disayangkan, remaja muslim Indonesia baik pria maupun wanita mulai menganggap hal ini adalah perbuatan seni dan hak asasi manusia. Tidak tahukah kita bahwa Tubuh kita ini adalah Hak Milik Allah? kelak kita akan mempertanggung jawabkan semua perbuatan kita kepada titipan Allah di akhirat nanti. padahal hal tersebut merupakan hal yang dilaknat oleh Rasulullah SAW.

Begitu kurangkah pengetahuan agama masyarakat muslim? sehingga masalah seperti ini menjadi trend positif bagi masyarakat muslim. Untuk itu disini akan kami sajikan pembahasan mengenai hukum bertato dan sejenisnya, Semoga kita bisa menjaga keluarga, anak dan orang-orang yang kita sayangi dari hal yang dilaknat Allah SWT. Aamiin..

    Lalu bagaimanakah hukum bertato dalam Islam? 

       A. Al-Qur’an
وَلَأُضِلَّنَّهُمْ وَلَأُمَنِّيَنَّهُمْ وَلَآمُرَنَّهُمْ فَلَيُبَتِّكُنَّ آذَانَ اْلأَنْعَامِ وَلَآمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللهِ وَمَنْ يَتَّخِذِ الشَّيْطَانَ وَلِيًّا مِنْ دُوْنِ اللهِ فَقَدْ خَسِرَ خُسْرَانًا مُبِيْنًا
     “Dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan akan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya. Barangsiapa yang menjadikan setan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata. (An-Nisa`: 119)
       B.Hadits

Menurut hadits sahih riwayat Bukhari dan Muslim (muttafaq alaih):
لعن الله الواشمات والموتشمات ، والمتنمصات ، والمتفلجات للحسن ، المغيرات خلق الله
Artinya: Allah melaknat wanita yang menyambung rambutnya, melakukan tato di wajahnya (mutawasshimah), menghilangkan rambut dari wajahnya, menyambung giginya, demi kecantikan, mereka telah merubah ciptaan Allah. (HR. Bukhori dan Muslim)

Bertato yang dalam Bahasa Arab disebut al wasym ( الوشم ) adalah perbuatan yang hukumnya haram dalam agama Islam, berdasarkan beberapa hadits shahih, yang diantaranya hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Imam Muslim dari Abdullah ibnu Mas’ud,
لعن الله الواشمات و المستوشمات
“Allah melaknat wanita-wanita yang menato dan meminta untuk ditato”

"Tatto adalah menusuk-nusukkan jarum atau yang sejenisnya kepada kulit sehingga mengalirkan darah kemudian diberikan alkohol atau yang sejenisnya sehingga menjadi biru. Tato ini biasa dilakukan di tangan, wajah, badan bahkan kaki dan juga di bagian tubuh lainnya. Melakukan tato pada kulit adalah perbuatan yang diharamkan Allah swt, sebagaimana disebutkan didalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Alqomah bahwasanya Rasulullah saw bersabda, ”Allah melaknat orang-orang yang mentato dan yang minta untuk ditato.” (HR. Bukhori)

Hal itu dikarenakan bahwa tato termasuk perbuatan yang merubah ciptaan Allah swt serta menjadikan ditempat tato itu najis dengan membekunya darah dikarenakan warna bahan tato itu.

- Menurut pandangan para ulama :
  • Ibnu Hajar rahimahullahu mengatakan:
"Membuat tato haram berdasarkan adanya laknat dalam hadits, maka wajib menghilangkannya jika memungkinkan walaupun dengan melukainya. Kecuali jika takut binasa, (tertimpa) sesuatu, atau kehilangan manfaat dari anggota badannya maka boleh membiarkannya dan cukup dengan bertaubat untuk menggugurkan dosa. Dan dalam hal ini sama saja antara laki-laki dan wanita."
  • Fatwa Asy-Syaikh Abdul Muhsin Al-'Abbad
عَنْ عَبْدِ اللهِ قَالَ: لَعَنَ اللهُ الْوَاشِمَاتِ وَالْمُسْتَوْشِمَاتِ وَالْمُتَنَمِّصَاتِ وَالْمُتَفَلِّجَاتِ لِلْحُسْنِ الْمُغَيِّرَاتِ خَلْقَ اللهِ تَعَالَى، مَالِي لاَ أَلْعَنُ مَنْ لَعَنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ فِي كِتَابِ اللهِ: {وَمَا آتَاكُمْ الرَّسُوْلُ فَخُذُوْهُ

Disini diterangkan bahwa melaknati perempuan-perempuan yang mentato dan yang minta ditato, yang mencabut atau mencukur rambut (alis), dan yang mengikir giginya untuk memperindah. Yaitu perempuan-perempuan yang mengubah ciptaan Allah.
Beliau mengatakan: "Tato itu haram dan bertambah keharamannya ketika seseorang menggambar sesuatu yang haram seperti hewan-hewan. Barang siapa melakukannya lalu tahu hukumnya hendaknya beristighfar kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Dan jika bisa menghilangkannya tanpa menimbulkan mudarat maka semestinya itu dihilangkan".
    Berdasarkan penjelasan mengenai tato dan hadist diatas, maka jelaslah bahwasanya Allah SWT, melalui Rasulnya Muhammad SAW, telah melarang setiap muslim (orang Islam) untuk menyambung rambut, merenggangkan gigi termasuk mengikir atau memotong gigi serta membuat tato (rajah) di bagian tubuh manapun, karena perbuatan seperti ini termasuk perbuatan yang menyakiti diri sendiri, merubah apa yang Allah karuniakan kepada kita dan termasuk tidak mensyukuri apa yang Allah telah berikan dan amanahkan kepada kita.
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh..

Saturday, May 30, 2015

Keajaiban Bersedekah bagi Kehidupan



Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah. Sepenggal seruan itu mengingatkan kita betapa pentingnya untuk memberi. Jika kita tergolong orang yang mampu dengan memiliki kedudukan, harta yang cukup banyak. Maka perlu sekiranya kita untuk bersedekah. Memberikan sebagian harta kita kepada orang yang benar-benar membutuhkan.

 Perintah sedekah dalam Islam
Manfaat memeluk agama islam banyak mengenal konsep sosial yang memerintahkan umatnya untuk saling tolong-tolong menolong antar manusia dalam kebaikan. Konsep zakat, qurban, dan salah satunya adalah ibadah sedekah, yang selain mempererat hubungan dengan Tuhan namun juga dengan sesama Manusia.

Perintah sedekah ini terdapat pada firman Allah dalam Alqur’an, surat An Nissa ayat 114:

“Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali dari bisikan-bisikan orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat kebaikan atau mengadakan perdamaian diantara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kami akan memberinya pahala yang besar”.

Sedekah bukan hanya soal memberikan sebagian harta bagi yang membutuhkan, namun manfaat sedekah lebih luas akan dirasakan pada orang yang melakukannya seperti berikut :

1. Memperkuat keimanan

Ibadah adalah sarana yang berarti suatu pengabdian yang dilakukan seorang hamba kepada Tuhannya. Bersedekah di dalam agama adalah sebagai salah satu perintah bagi umat muslim. Bersedekah dengan niat demi ibadah karena Allah, maka akan memupuk rasa keimanan kita terhadap Allah. Hal ini seperti manfaat qurban yang mengajarkan berbagi kebahagiaan di hari idul Adha.

2. Meningkatkan rasa empati sosial

Konsep sedekah secara esensi adalah dengan memberikan apa yang kita punya baik imateriil mapun materiil untuk orang yang lebih membutuhkan. Perilaku bersedekah mensyaratkan adanya sesuatu yang bisa di berikan dan juga siapa yang diberi. Bagi orang yang memberi sedekah semata-mata untuk membantu meringankan beban orang yang dibantu akan melatih sikap empati kita terhadap orang lain.

Hal lain yang bisa dilakukan untuk memupuk rasa empati adalah dalam manfaat ilmu sosiologi dalam kahidupan.

3. Terhindar dari nilai materialisme

Khusus untuk bersedekah secara harta membuat kita harus berani mengurangi apa yang kita punya untuk kebaikan orang lain. Hal ini baik agar kita tidak menjadi orang yang gila harta yang tidak rela hartanya diberikan cuma-cuma untuk orang lain.

Sifat tersebut adalah tanaman nilai materialisme yang justru akan membuat kita hanya memikirkan kebahagiaan duniawi semata. Oleh karena itu perlu adanya kebiasaan yang menjaga kita terhindar dari nilai-nilai materialisme, dan dengan manfaat sedekah termasuk salah satunya.

4. Rasa syukur kepada Tuhan

Manfaat sedekah turut mengingatkan kita bahwa apa yang kita punya adalah kenikmatan yang tidak lepas dari izin tuhan. Hal ini sebagai bentuk rasa syukur maka perlu membagi kenikmatan yang kita punya kepada orang lain yang kurang beruntung.

Dalam islam rasa syukur ini juga terdapat dalam manfaat ayat kursi dalam ayat suci Alquran.

5. Melatih berpikir positif

Bagi orang yang bersedekah dengan ikhlas maka tidak akan ada kekhawatiran baginya. Manfaat berpikiran positif tentang sedekah ini, akan membuatnya berpikir bahwa apa yang telah dilakukannya tersebut justru akan memberikan manfaat jangka panjang. Sehingga secara bahasa jawanya, dia tidak akan merasa “eman” dan justru akan menganggap akan ada hal yang baik yang akan diterima dirinya ketika melakukan kebaikan dengan bersedekah.

6. Terhindar dari sifat kikir

Ini adalah salah satu sifat buruk yang perlu dihindari. Sebagai makhluk ciptaan Tuhan dan juga makhluk sosial, tidak sepatutnya kita sombong dengan menganggap bahwa apa yang di dapat adalah karena usahanya semata.

Perlu di ketahui nasib kita, entah baik atau buruk pastilah terikat dengan campur tangan Tuhan dan sangat dimungkinkan ada campur tangan orang lain yang mempengaruhi. Oleh sebab itu dengan manfaat sedekah akan mengingatkan kita untuk tidak memiliki sifat kikir.

7. Meningkatkan kekebalan tubuh

Menariknya, dengan bersedekah ada efek yang ditimbulkan terhadap kesehatan kita. Berbeda dengan manfaat buah-buahan atau sayuran yang biasa dikonsumsi, menurut penelitian yang dilakukan Prof. David M Clelland. Dia menemukan bahwa dengan melakukan sesuatu yang positif untuk orang lain seperti bersedekah akan meningkatkan sistem kekebalan tubuh.

8. Semakin panjang umur

Manfaat ini tidak kalah menariknya, dengan bersedekah akan membuat kita lebih panjang umur. Hal itu diperkuat oleh pendapat Dr Stephen Post yang di dalam bukunya menyebutkan bahwa sifat dermawan cukup menyehatkan dan bisa memanjangkan umur kita.

Ada juga penelitian yang dilakukan oleh Stephanie Brown pada tahun berasal dari University. Penelitian tersebut melibatkan partisipan para manula, Penelitian tersebut menemukan bahwa manula yang gemar bersedekah memiliki resiko lebih kecil untuk meningggal dalam rentan 5 tahun berikutnya dibandingkan dengan manula yang tidak pernah bersedekah.

Mempuk jiwa dermawan juga diajarkan dalam manfaat zakat sebagai ibadah wajib dalam islam.

9. Memiliki tubuh lebih bugar

Hal itu di ungkap oleh James House dalam studinya ia menyimpulkan bahwa dengan membantu orang lain dengan sepenuh hati akan meningkatkan kebugaran tubuh dan meningkatkan angka harapan hidup.

10. Mendapat rasa bahagia

Dengan bersedekah akan menghadirkan perasaan bahagia. Hal itu di ungkap oleh Elozabeth Duun dalam risetnya, ia menemukan bahwa dengan membelanjakan harta di jalan kebaikan untuk membantu orang lain akan mendorong produksi hormon-hormon kebahagiaan di dalam otak kita.

Selain bersedekah, lakukan hal-hal yang disukai untuk mendapatkan kebahagiaan seperti pada :

11. Terhindar dari stress

Dalam bukunya, Allan Luks mengatakan bahwa dengan menolong orang lain akan meringankan rasa sakit kita sendiri, serta mengurangi stress. Dengan memberikan bantuan secara dengan rela akan meningkatkan produksi endrofin, hal itu baik untuk kesehatan jiwa kita. Penelitain yang dilakukan Allan Luks melibatkan 3000 sukarelawan, dan 90%-nya merasakan betul manfaat berbagi dengan orang lain.

12. Berlatih bersikap Adil

Studi di Belgia yang melibatkan 466 pelajar. Mereka ditanya tentang seberapa sering berbagi dengan orang lain dan kemudian di bandingkan dengan perilaku alturistik mereka. Hasilnya Charlotte De Backer yang memimpin penelitian tersebut mengatakan bahwa Mereka yang sering berbagi memiliki sikap adil, dan tidak berani mengambil hak orang lain.

Hal itu menunjukkan bahwa dengan manfaat sedekah, akan mengingatkan kita mengenai kewajiban kita sebagai makhluk sosial. Untuk bersikap adil kepada mereka yang membutuhkan dengan memberikan bantuan sosial.

13. Menurunkan tekanan darah

Hal ini akan sangat bermanfaat agar kita terhindar dari hipertensi atau tekanan darah tinggi. Studi yang dilakukan pada tahun 2006 menemukan bahwa orang yang suka menolong dan memiliki motivasi untuk berbagi kebahagiaan dengan orang lain akan membuatnya memiliki tekanan darah yang stabil.

Manfaat Sedekah Bagi yang Menerimanya
1. Meringankan beban biaya hidup

Tentu jika kita bersedekah maka akan memberikan daya tambahan kepada orang yang menerima bantuan kita. Dengan begitu beban masalah yang dimiliki akan berkurang. Hal ini menjadi perlu menjadi perhatian kita karena kita berada pada satu lingkungan sosial yang sama namun ada orang disekitar kita yang kurang beruntung dan perlu diangkat beban penderitaannya.

2. Menumbuhkan sikap optimisme

Ketika kita memberikan bantuan kepada orang lain. Maka orang yang menerima tersebut akan muncul harapan baru. Kepedulian yang kita berikan akan menjadi semangat tersendiri bagi mereka untuk bisa menghadapi masalah dengan sikap optimis, karena kita membuat mereka sadar bahwa masih ada orang-orang dermawan bersama mereka untuk membantu meringankan beban hidup mereka.

Manfaat taat kepada Allah senantiasa akan membukakan jalan untuk membuat diri lebih baik dari sebelumnya.

3. Mencegah perbuatan yang munkar

Kemiskinan, kelaparan, apapun kondisi kekurangan yang dialami seseorang sangat rentan akan menimbulkan tindakan yang tercela. Ketidak berdayaan yang dialami membuat mereka berpikir jalan praktis untuk melakukan tindakan-tindakan yang menyimpang. Oleh karena itu, dengan membuat mereka tetap optimis menjalani hidup dengan bantuan dari kita, maka turut mencegah mereka dari berbuat tindakan menyimpang.

4. Menjaga keimanan terhadap Allah

Keimanan seseorang kadangkala juga luntur tatkala mereka diuji dengan kondisi kekurangan. Sebagian dari mereka akan mengeluh kepada Tuhan yang dianggapnya tidak adil. Hal itu justru akan berbahaya dan bisa menurunkan kadar keimanan mereka. Oleh karena itu manfaat sedekah kepada orang yang menerimanya, maka akan membantu menjaga keimanan mereka kepada Allah.

Manfaat Sedekah bagi Lingkungan sosial
1. Membangun budaya tolong menolong

Jika kita membiasakan diri untuk menolong orang lain yang membutuhkan, dan mengajak orang lain untuk melakukan hal yang sama. Jika ini dilakukan oleh banyak orang, maka akan muncul budaya saling tolong-menolong.
2. Menurunkan tingkat kriminalitas

Dampak berikutnya bagi kondisi sosial masyarakat kita adalah akan terhindari dari kejahatan-kejahatan yang dilakukan sebagian kalangan, yang dilandasi alasan ketidakmampuan sehingga menuntut mereka untuk berbuat kriminal. Oleh karena itu, dengan membudayakan manfaat sedekah akan mempengaruhi angka kriminalitas yang terjadi.

3. Mengatasi masalah kesenjangan sosial ekonomi

Dampak jangka panjang yang di dapat dari manfaat sedekah, dalam masyarakat kita adalah jarak antara si kaya dan si miskin yang tidak lagi terlalu senjang. Artinya kesenjangan ekonomi akan bisa di kurangi ketika kita membantu mengangkat kalangan bawah dan mendukungnya untuk bisa memperbaiki nasib ekonomi mereka.
Fakta sedekah tidak hanya dilakukan oleh umat islam. Manfaat agama dalam ajaran lain selain Islam pun, memiliki konsep ajaran untuk saling memberi. Fakta kongkritnya adalah Bill gates, CEO microsoft ini dikenal sebagai orang yang sangat dermawan. Tahukah Anda bahwa 50% dari penghasilan Bill gates disumbangkan untuk memperbaiki angka kemiskinan.
Tertarik Saudara? Mulai bersedekahlah untuk memperlancar rezeki Insya Allah,,

Apa Tanda Mendekatnya Kiamat Kecil dan Besar?


Hari Kiamat merupakan hari yang digambarkan sebagai musnahnya seluruh alam dan bumi dan kebangkitan semula. Kiamat berasal dari perkataan bahasa Arab iaitu قيام yang bermaksud bangkit atau bangun.

Tanda-tanda Kiamat merupakan suatu petunjuk atau isyarat yang sudah hampirnya Hari Kiamat. Bermula dengan tanda-tanda kecil dan kemudian disusuli dengan tanda-tanda besar.

Tanda-Tanda Kiamat Kecil / Sughra:
1. Penaklukan Baitul Maqdis
"Dari Auf bin. Malik r.a., katanya, "Rasulullah s. a. w. telah bersabda:"Aku menghitung enam perkara menjelang hari kiamat." Baginda menyebutkan salah satu di antaranya, iaitu penaklukan Baitul Maqdis." - Sahih Bukhari -

2. Zina bermaharajalela
"Dan tinggallah manusia-manusia yang buruk, yang seenaknya melakukan persetubuhan seperti himar (keldai). Maka pada zaman mereka inilah kiamat akan datang." - Sahih Muslim ”

3. Pemimpin yang terdiri dari orang yang jahil dan fasik
4. Bermaharajalela alat muzik
Pada akhir zaman akan terjadi tanah runtuh, rusuhan dan perubahan muka."Ada yang bertanya kepada Rasulullah; "Wahai Rasulullah bila hal ini terjadi?" Baginda menjawab; "Apabila telah bermaharajalela bunyi-bunyian (muzik) dan penyanyi-penyanyi wanita" - Ibnu Majah ”

5. Menghias masjid dan membanggakannya
“Di antara tanda-tanda telah dekatnya kiamat ialah manusia bermegah-megahan dalam mendirikan masjid" - Riwayat Nasai. ”

6. Munculnya kekejian, memutuskan kerabat dan hubungan dengan tetangga tidak baik
“Tidak akan datang kiamat sehingga banyak perbuatan dan perkataan keji, memutuskan hubungan silaturahim dan sikap yang buruk dalam tetangga." - Riwayat Ahmad dan Hakim
 ”
7. Ramai orang menuntut ilmu kerana pangkat dan kedudukan
8, Ramai orang soleh meninggal dunia
“ Tidak akan datang hari kiamat sehingga Allah mengambil orang-orang yang baik dan ahli agama dimuka bumi, maka tiada yang tinggal padanya kecuali orang-orang yang hina dan buruk yang tidak mengetahui yang makruf dan tidak mengingkari kemungkaran - Riwayat Ahmad ”

9. Orang hina mendapat kedudukan terhormat
“Di antara tanda-tanda semakin dekatnya kiamat ialah dunia akan dikuasai oleh Luka' bin Luka'(orang yang bodoh dan hina). Maka orang yang paling baik ketika itu ialah orang yang beriman yang diapit oleh dua orang mulia" - Riwayat Thabrani ”

10. Mengucapkan salam kepada orang yang dikenalnya saja
"Sesungguhnya di antara tanda-tanda telah dekatnya hari kiamat ialah manusia tidak mahu mengucapkan salam kepada orang lain kecuali yang dikenalnya saja." - Riwayat Ahmad ”

11. Banyak wanita yang berpakaian tetapi hakikatnya telanjang
“ Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a."Di antara tanda-tanda telah dekatnya hari kiamat ialah akan muncul pakaian-pakaian wanita dan apabila mereka memakainya keadaannya seperti telanjang." ”

12. Bulan sabit kelihatan besar
“ Di antara tanda-tanda telah dekatnya hari kiamat ialah menggelembung (membesarnya) bulan sabit." - Riwayat Thabrani ”

13. Banyak dusta dan tidak tepat dalam menyampaikan berita
“ Pada akhir zaman akan muncul pembohong-pembohong besar yang datang kepadamu dengan membawa berita-berita yang belum pernah kamu dengar dan belum pernah didengar oleh bapa-bapa kamu sebelumnya, kerana itu jauhkanlah dirimu dari mereka agar mereka tidak menyesatkanmu dan memfitnahmu" - Sahih Muslim ”

14, Banyak saksi palsu dan menyimpan kesaksian yang benar
“ Sesungguhnya sebelum datangnya hari kiamat akan banyak kesaksian palsu dan disembunyikan kesaksian yang benar" - Riwayat Ahmad ”

15. Negara Arab menjadi padang rumput dan sungai
“ Tidak akan datang hari kiamat sehingga negeri Arab kembali menjadi padang rumput dan sungai-sungai." - Sahih Muslim ”

16. Jarak-jarak antara pasar menjadi dekat (menunjukkan banyaknya kegiatan perdagangan)
“ Banyaknya sifat bohong, pendeknya waktu, dekatnya jarak-jarak antara pasar-pasar." - Riwayat Bukhari ”

17. Manusia mewarnai rambut di kepalanya dengan warna hitam supaya kelihatan muda
“ Pada akhir zaman akan muncul suatu kaum yang mencelupi rambut mereka dengan warna hitam seperti 'bulu merpati' yang mereka itu tidak akan mencium bau syurga." - Sahih Abu Daud & Nasai ”

18. Kekayaan umum dikuasai segelintir orang tanpa kebenaran dan tanpa rasa takut, termasuk rasuah dan mengambil harta secara tersembunyi.

19. Akan terdapat banyak pengkritik, pembawa-cerita, penikam-belakang dan pengejek dalam masyarakat.

20. Orang akan mendirikan hubungan dengan orang tak dikenali dan memutuskan hubungan dengan yang rapat dan disayangi.

21. Orang akan melakukan homoseksual & lesbi
22. Akan terdapat ramai anak luar nikah. - Abdullah Ibn Mas'ood (R.A.)
23. Berkurangnya sifat amanah
24.Terasa berat untuk menjalankan syariah (zakat dijadikan hutang)
25. Lelaki mentaati isterinya tetapi menderhakai ibunya
26. Lelaki berkasar dengan bapanya tetapi beramah dengan rakannya
27. Suara manusia meninggi (menjerit dan berteriak) di masjid-masjid
28. Pemimpin suatu kaum adalah keji dan pemimpin suatu suku adalah fasik
29. Lelaki dihormati bukan karena budi dan kebaikan tetapi kerana takut akan kejahatannya
“ Dari Ali dan Abu Hurairah r.a.: "Apabila harta rampasan perang (milik umum) dikuasai segelintir orang sahaja, barang amanah menjadi rampasan, harta zakat menjadi hutang, seorang lelaki mentaati isterinya dan menderhakai ibunya, berbuat baik kepada temannya dan berbuat kasar kepada bapanya, suara-suara tinggi di masjid-masjid, yang menjadi pemimpin suatu kaum (bangsa) adalah orang yang hina (berkelakuan/bersifat keji) di antara mereka dan orang yang menjadi ketua suatu suku (kabilah) adalah orang fasik di antara mereka, seorang lelaki dihormati kerana takut jahatnya, arak biasa diminum, sutera biasa dipakai (oleh lelaki), munculnya penyanyi perempuan dan alat-alat muzik, orang yang di kalangan umat terkemudian akan melaknat (mengutuk) umat terdahulu, maka ketika itu hendaklah mereka menunggu kedatangan angin merah atau pembalikan bumi atau keburukan bentuk-bentuk atau tanda-tanda yang beriringan seperti tali yang putus maka jatuhlah biji secara berterusan". - Riwayat Tarmizi ”

30. Mendahulukan lelaki menjadi imam bukan kerana ilmu tetapi karena suara.
31. Penjualan jawatan atau kepemimpinan (politik uang)
32. Memandang rendah kepada darah
“ Rasulullah bersabda: "Bersegeralah untuk melakukan amal soleh apabila telah muncul enam perkara: perlantikan pemimpin yang boodoh, ramainya bilangan anggota polis, penjualan kepemimpinan, tiada penghargaan terhadap darah, pemutusan silaturrahim, orang mabuk menjadikan al-Quran sebagai alat nyanyi yang mereka mendahulukan seseorang antara mereka menjadi imam agar dapat menyanyikannya walaupun orang tersebut paling sedikit ilmunya." - Sahih Riwayat Tabrani & Ahmad ”

33. Seorang isteri bekerja dalam satu syarikat dengan suaminya. (Malah isteri berpangkat lebih besar)
“ Dari riwayat Ibnu Masud: "Di pintu gerbang (dekatnya) hari kiamat: Salam hanya kepada orang yang khusus (sudah dikenalinya), tersebar dan berkembangnya perdagangan sehingga seorang isteri membantu suaminya berdagang" - Sahih Lighairihi Riwayat Ahmad ”

34. Munculnya gaya hidup mewah dan manja di kalangan umat Islam
“ Apabila umatku berjalan dengan sombong dan yang melayan mereka adalah putera-puteri raja, putera-puteri Parsi dan Rom, maka orang yang paling buruk akan berkuasa terhadap orang yang paling baik (pilihannya)." - Riwayat Tarmizi, Sahih Abdullah ibnu Umar r.a. ”

35. Orang fasik dimuliakan sedangkan orang mulia dan terhormat direndahkan
“ Sungguh hebat dia, sunggu jarang orang seperti dia dan sungguh pintar dia sedangkan di dalamnya tidak ada iman sedikitpun" - Riwayat Bukhari, Muslim, Ahmad, Tarmizi, Ibnu Majah ”

36. Banyak orang berharap untuk mati kerana banyaknya kekacauan ataupun kesengsaraan
"Tidak akan berlaku kiamat sehingga apabila seorang lelaki melalui sebuah kubur maka ia akan berkata: 'Aduhai seandainya aku juga berada ditempatnya.'" - Riwayat Bukhari dan Muslim ”

37. Banyaknya berlaku gempa bumi
38. Banyaknya berlaku huru-hara yang menyebarkan kejahatan
39. Banyaknya berlaku pergaduhan dan pembunuhan
"Kiamat tidak akan berlaku kecuali apabila ilmu telah diangkat, banyaknya berlaku gempa bumi, timbulnya huru-hara dan banyak pergaduhan iaitu pembunuhan - Sahih Bukhari ”

40. Munculnya mati mendadak atau mati secara tiba-tiba
41. Masjid dijadikan jalan yaitu seseorang muslim melalui masjid tanpa melakukan solat
“ Masjid dijadikan sebagai jalan-jalan dan timbulnya mati mendadak" - Hasan At-Tayalisy. ”


Tanda-tanda Kiamat Besar / Kubra:
1. Dukhan (asap) yang akan keluar dan mengakibatkan penyakit yang seperti selsema di kalangan orang-orang yang beriman dan akan mematikan semua orang kafir.

2. Dajjal yang akan membawa fitnah besar yang akan meragut keimanan, hinggakan ramai orang yang akan terpedaya dengan seruannya.

3.Binatang besar yang keluar berhampiran Bukit Shafa di Mekah yang akan bercakap bahwa manusia tidak beriman lagi kepada Allah swt.

4. Matahari akan terbit dari tempat tenggelamnya. Maka pada saat itu Allah swt. tidak lagi menerima iman orang kafir dan tidak menerima taubat daripada orang yang berdosa.

5. Turunnya Nabi Isa alaihissalam ke permukaan bumi ini. Beliau akan mendukung pemerintahan Imam Mahdi yang berdaulat pada masa itu dan beliau akan mematahkan segala salib yang dibuat oleb orang-orang Kristian dan beliau juga yang akan membunuh Dajjal.

6. Keluarnya bangsa Ya'juj dan Ma'juj yang akan membuat kerosakan dipermukaan bumi ini, iaitu apabila mereka berjaya menghancurkan dinding yang dibuat dari besi bercampur tembaga yang telah didirikan oleh Zul Qarnain bersama dengan pembantu-pembantunya pada zaman dahulu.

7. Gempa bumi di Timur.
8. Gempa bumi di Barat.
9. Gempa bumi di Semenanjung Arab.
10. Api besar yang akan menghalau manusia menuju ke Padang Mahsyar. Api itu akan bermula dari arah negeri Yaman.
Ingatlah Saudaraku, Nabi pernah mengingatkan kita akan hari akhir..

" Umat Rasulullah akan hidup selama 1500 tahun"
Menurut hadis,Umat Rasulullah akan hidup selama 1500 tahun. Sekarang sudah 1444 -1431 = 13 tahun hijrah. Melalui hadis ini,kita ketahui bahawa bumi akan bertahan dalam masa 56 tahun lagi. Jikalau ini benar, bumi akan kiamat pada tahun 2066 dan sebelum tahun ini akan muncul pula fitnah dajjal dan turunnya nabi isa as dan Imam al-Mahdi .Wa Allahu alam, hanya ALLAH yang mengetahuinya. 

Maka sebagai manusia yang berakal dan beriman, sudah pastinya kita bersiap dan memperbaiki segala amal ibadah. Persiapkan Diri Kalian!!!.....