Wednesday, July 15, 2015

Sunnah-Sunnah Mandi (Bagian 2)

بِسْمِ اللَّـهِ الرَّحْمَـٰنِ الرَّحِيمِ
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
 
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَ نَسْتَهْدِيْهُ وَنَتُوْبُ إِلَيْهِ وَنَعُوْذُ باللّهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ الله فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ

Ada beberapa sunnah yang disebutkan oleh para ulama dalam kitab-kitab mereka. Diantara sunnah Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam adalah:

1. Mencuci kedua tangan sampai pergelangan tangan sebanyak 3x, sebelum dia memasukkan tangan ke bejana untuk mandi.

2. Menyiram/membasuh dengan tangan kirinya bagian farji'/kemaluan untuk menghilangkan kotoran, baik air mani, darah atau yang lainnya.

3. Membasuh kepala 3x dengan cara menyiram air ke kepala dan digosok-gosokkan/dipijat bagian pangkal rambut/kulit kepala, termasuk juga jenggot disela-selakan oleh jarinya sehingga dipastikan air bisa masuk ke pangkal rambut di dagu.

4. Memperhatikan bagian-bagian yang agak tersembunyi (lipatan-lipatan tubuh) yang dikhawatirkan air tidak masuk ke bagian tersebut, yaitu dengan mengambil air yang cukup dengan telapak tangan lalu digosokkan ke lipatan-lipatan seperti bagian leher, ketiak, telinga luar dan dalam, lipatan perut, bagian pusar dan lainnya.

5. Mandi 3x, diqiyaskan seperti wudhū' karena membasuh 3x disunnahkan dalam wudhū' maka mandi itu lebih utama dilakukan 3x.

Misalkan seseorang pertama berwudhū', setelah itu menyiramkan ke seluruh tubuhnya (dianggap 1x), lalu menggunakan sabun (dianggap 2x) dan yang terakhir yaitu membersihkan seluruh tubuhnya dari sabun dan kotoran yang tersisa (dianggap 3x).

6. Air yang digunakan untuk mandi tidak kurang dari 1 sha' = 4 mud = 4 genggaman. karena Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mandi dengan 1 sha' dan wudhū' dengan 1 mud (1 mud = 1 genggaman orang dewasa yaitu 2genggam tangan yang di kumpulkan menjadi satu ).

Ini menunjukkan batas minimal jumlah air karena kalau kurang dari itu maka tidak mencukupi.

7. Disunnahkan seperti yang disunnah dalam wudhū', yaitu mendahulukan yang kanan, dan lainnya.

Mudah-mudahan apa yang kita pelajari dan kaji kali ini menambah khazanah ilmiah kita dan tentunya bisa kita amalkan dalam kehidupan sehari-hari karena ini terkait masalah ibadah yang setiap orang melakukannya.

الله أعلم بالصواب
وصلى الله على نبينا محمد و الى آله و صحبه أجمعين

--------------------------
�� Oleh : Ust. Abu Ziyad Eko Haryanto M.A,

0 comments:

Post a Comment